Jakarta – lpkpkntb.com – Dokter Richard Lee. Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee terus bergulir dan kini memasuki tahap penahanan. Setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya, pihak kepolisian menyatakan akan segera menyampaikan keterangan lengkap kepada publik terkait perkembangan perkara tersebut.
5 Fakta Bisa Bahaya? Dokter Bongkar Rahasia Makan Durian Dicampur Kopi, Jangan Nekat Sebelum Baca!
Kasus Dokter Richard Lee
Direktur Reserse Kriminal Khusus Ade Safri Simanjuntak melalui perwakilannya, Edy, mengatakan bahwa pihak kepolisian belum bisa membeberkan seluruh detail kasus kepada publik. Menurutnya, informasi lengkap akan disampaikan melalui rilis resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
Edy mengaku pihaknya masih mendalami sejumlah keterangan serta melengkapi berkas penyidikan sebelum menyampaikan pernyataan resmi kepada media.
“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” ujar Edy singkat kepada wartawan.
Kasus yang menyeret nama Richard Lee ini bermula dari laporan seorang konsumen yang juga dikenal sebagai pengamat produk kecantikan di media sosial, yakni Amira Farahnaz, yang dikenal dengan nama Dokter Detektif atau sering disapa dokter Samira.
Laporan tersebut diajukan setelah Amira mengaku membeli sejumlah produk kecantikan yang dipasarkan dengan merek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace. Pembelian dilakukan dalam periode Oktober hingga November 2024.
Adapun produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Miss V Stem Cell by Athena Group. Produk-produk tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp1 juta per item.
Setelah produk diterima, Amira kemudian melakukan pengecekan dan pengujian terhadap produk tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang ia lakukan, muncul dugaan bahwa beberapa produk memiliki masalah yang cukup serius.
Beberapa dugaan masalah yang dilaporkan antara lain kandungan produk yang dinilai tidak sesuai dengan label yang tertera pada kemasan. Selain itu, ada juga dugaan bahwa kondisi produk tidak steril sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keamanan bagi konsumen.
Tidak hanya itu, laporan tersebut juga menyebutkan adanya indikasi bahwa sebagian produk yang dijual kemungkinan merupakan hasil repacking atau pengemasan ulang. Dugaan ini muncul setelah ditemukan beberapa kejanggalan pada kemasan produk yang diterima oleh pelapor.
Temuan-temuan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan itu kemudian ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta gelar perkara yang dilakukan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai telah ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum.
Richard Lee kemudian dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Kesehatan yang berkaitan dengan produksi dan peredaran produk kecantikan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir tahun 2025, proses pemeriksaan terhadap Richard Lee sempat berjalan cukup panjang. Penyidik beberapa kali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan tambahan.
Namun dalam beberapa kesempatan, Richard Lee disebut tidak menghadiri panggilan pemeriksaan maupun kewajiban wajib lapor yang telah ditentukan oleh penyidik. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan bagi polisi untuk mengambil langkah penahanan.
Kini setelah resmi ditahan, penyidik akan melanjutkan proses pemeriksaan secara lebih intensif terhadap Richard Lee. Berkas perkara juga akan terus dilengkapi sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap berikutnya dalam proses hukum.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena Richard Lee dikenal sebagai salah satu figur populer di dunia kecantikan digital Indonesia. Ia memiliki jutaan pengikut di media sosial dan kerap memberikan edukasi terkait produk skincare serta kesehatan kulit.
Namun di tengah popularitas tersebut, kasus hukum yang kini menjeratnya menjadi perhatian luas masyarakat, terutama bagi konsumen produk kecantikan yang semakin kritis terhadap keamanan dan keaslian produk yang beredar di pasaran.
Publik kini menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini, termasuk keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan serta langkah hukum selanjutnya terhadap Richard Lee.
