Palopo Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan minuman kemasan yang dijual di warung-warung.
Perintah itu terkait siswa SDN 27 Lebang Muhammad Hafil Fane (12) meninggal dunia diduga setelah meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, Senin (30/9/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban minum minuman dingin. “Sebelum meninggal, korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah. kemudian masuk di kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Kemudian korban kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang,” jelas AKP Supriadi.
Sebelum meninggal, korban juga mengikuti jam pelajaran olahraga dan sempat bermain dengan teman-temannya. “Saat berada di Puskesmas Lebang, korban diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS Bintang Laut. Namun setelah 5 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.Bintang Laut Palopo,” ujarnya.