Akibat Minuman Ringan Siswa SDN 27 Lebang Meninggal, Kapolres Perintahkan Kasat Reskim Periksa Warung Warung

Palopo Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin memerintahkan Kasat Reskrim untuk berkoordinasi dengan BPOM Palopo dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan minuman kemasan yang dijual di warung-warung.

Perintah itu terkait siswa SDN 27 Lebang Muhammad Hafil Fane (12) meninggal dunia diduga setelah meminum minuman kemasan yang biasa dijual di warung, Senin (30/9/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan berdasarkan keterangan saksi, korban minum minuman dingin. “Sebelum meninggal, korban mengeluh sakit gigi dan muntah-muntah. kemudian masuk di kelas 1 untuk mendapatkan perawatan dari guru dan teman-teman kelasnya. Kemudian korban kejang-kejang dan langsung dibawa ke Puskesmas Lebang,” jelas AKP Supriadi.

Sebelum meninggal, korban juga mengikuti jam pelajaran olahraga dan sempat bermain dengan teman-temannya. “Saat berada di Puskesmas Lebang, korban diberi oksigen dan langsung dirujuk ke RS Bintang Laut. Namun setelah 5 menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS.Bintang Laut Palopo,” ujarnya.