Lpkpkntb.com – Hasil Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah ditutup pendaftarannya sejak Sabtu, 28 September kemarin.
Ada beberapa tahapan yang akan dilalui pelamar KPPS, sebelum akhirnya menjalani tugas di hari pemungutan suara.
Tugas ini akan diemban selama satu bulan pada 7 November hingga 8 Desember dimulai saat anggota KPPS resmi dilantik.
Mengutip Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 terkait jadwal pembentukan KPPS Minggu (29/9/2024) berikut informasi tahapan seleksi dan pengumumannya.
Baca: Format Riwayat Hidup Calon Pelamar Anggota KPPS Pilkada 2024
Tahapan Seleksi-Pengumuman Anggota KPPS Mengacu aturan resminya, pendaftaran KPPS kini berada di tahapan seleksi administrasi hingga 29 September 2024. Setelahnya, pelamar akan mendapat pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
Pengumuman KPPS bisa dilihat melalui laman Pengumuman Badan ADHOC yang dibuat oleh KPU pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc/lihat_pengumuman. Pada laman tersebut akan terlihat hasil seleksi administrasi dari berbagai wilayah di Indonesia dimulai dari 30 September besok.