Cek Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Tahun 2024 Kapan?

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 09 21 14 44 29 81 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

lpkpkntb.com – Hasil Seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah ditutup pendaftarannya sejak Sabtu, 28 September kemarin.

Ada beberapa tahapan yang akan dilalui pelamar KPPS, sebelum akhirnya menjalani tugas di hari pemungutan suara.

Tugas ini akan diemban selama satu bulan pada 7 November hingga 8 Desember dimulai saat anggota KPPS resmi dilantik.

Mengutip Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 terkait jadwal pembentukan KPPS Minggu (29/9/2024) berikut informasi tahapan seleksi dan pengumumannya.

Baca: Format Riwayat Hidup Calon Pelamar Anggota KPPS Pilkada 2024

Tahapan Seleksi-Pengumuman Anggota KPPS Mengacu aturan resminya, pendaftaran KPPS kini berada di tahapan seleksi administrasi hingga 29 September 2024. Setelahnya, pelamar akan mendapat pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Pengumuman KPPS bisa dilihat melalui laman Pengumuman Badan ADHOC yang dibuat oleh KPU pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc/lihat_pengumuman. Pada laman tersebut akan terlihat hasil seleksi administrasi dari berbagai wilayah di Indonesia dimulai dari 30 September besok.

Namun, calon anggota KPPS juga bisa melihat hasil seleksi administrasi melalui sejumlah situs KPU Provinsi masing-masing. Daftar situs KPU Provinsi bisa dilihat di sini.

Pengumuman hasil administrasi adalah tahapan seleksi pertama yang dilalui anggota KPPS. Mereka yang berhasil lolos akan melalui proses tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 30 September-5 Oktober 2024.

Hasil tanggapan ini menjadi formula yang akan menentukan pengumuman hasil akhir seleksi calon anggota KPPS. Pengumuman ini akan dilakukan pada 5-7 Oktober 2024.

Daftar pelamar yang ada di pengumuman akhir ini akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Pelantikan akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing secara serentak.

Usai resmi dilantik, seluruh pelamar ini akan menyandang status sebagai anggota KPPS dengan masa kerja 7 November-8 Desember 2024. Pilkada serentak 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Agar mempermudah pemahamanmu, berikut lini masa pendaftaran KPPS 2024:

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024 Pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
Seleksi administrasi: 18-29 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
Pengumuman akhir seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
Masa Kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024
Keterangan: bagian bertanda tebal merupakan rangkaian tahapan yang tengah berjalan.