Lpkpkntb.com – Mataram, NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan 2024.
Baca: TERBARU! SUSUNAN PEMERINTAHAN KABINET PRABOWO-GIBRAN 2024-2029
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024 di halaman kantor KPU NTB, Senin (23/09/24).
Baca: Cara Daftar KPPS Pilkada Dibuka Hingga 28 September 2024