Lengkap! Daftar 21 Pejabat Pemprov NTB yang Dimutasi Awal 2026

kantor Gubernur NTB setelah selesai direnovasi. Renovasi kantor baru ini menelan anggaran sebesar Rp40 miliar
Kantor Gubernur NTB selesai direnovasi.

Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 21 pejabat eselon II dan III. Perombakan birokrasi ini dipimpin langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja OPD di lingkungan Pemprov NTB.

Baca:Perebutan Kursi Sekda NTB Dimulai, Tiga Nama Akan Dikirim ke Pusat

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penataan ulang struktur birokrasi melalui rotasi dan mutasi pejabat eselon II dan III. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Gubernur NTB, Jumat (9/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.

Baca yang Lain:20 Negara dengan Gadis Paling Cantik di Dunia, Indonesia Masuk atau Tidak?

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja perangkat daerah, menyusul adanya perampingan struktur dan kebutuhan pengisian jabatan strategis.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pelantikan berjalan lancar. Ia menegaskan rotasi dilakukan agar roda pemerintahan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan lebih optimal.

“Mutasi ini menyasar pejabat eselon II yang terdampak penyesuaian struktur, sekaligus mengisi jabatan eselon III yang harus segera diisi agar pelayanan publik tidak terhambat,” ujar Iqbal. Dilansir rri.co.id.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menambahkan bahwa proses mutasi telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Persetujuan BKN menjadi dasar pelaksanaan pelantikan hari ini. Prosesnya memang memerlukan waktu,” jelasnya.

Daftar 21 Pejabat yang Dimutasi

Adapun 21 pejabat yang mengalami pergeseran jabatan, yakni:

  1. Hairul Akbar, dari Kepala Biro Adpim Setda NTB menjadi Kepala Bidang Budidaya Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB.

  2. Muhammad Taufieq Hidayat, dari Kepala Biro Organisasi Setda NTB menjadi Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Diperindag.

  3. Nuryanti, dari Kepala Dinas Perindustrian menjadi Kepala Bidang Deposit Dinas Perpustakaan dan Arsip.

  4. Baiq Nelly Yuniarti, dari Kepala BPSDM menjadi Kepala Bappeda NTB.

  5. Wirawan Ahmad, dari Kepala Dispora menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMK.

  6. Ahmad Masyhuri, dari Kepala Dinas Koperasi dan UMK menjadi Kepala Dinas Sosial dan KB.

  7. Ahmadi, dari Kepala BPBD NTB menjadi Kepala Biro Organisasi Setda NTB.

  8. Fathul Gani, dari Kasat Pol PP menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda NTB.

  9. Aidy Furqan, dari Kepala Dikbud NTB menjadi Kepala Disnakertrans.

  10. Jamaluddin Malady, dari Kepala Dinas Perdagangan menjadi Kepala Biro Pemerintahan.

  11. Muhammad Riadi, dari Kepala Biro Umum Setda NTB menjadi Kepala Disnakeswan.

  12. Subhan, dari Staf Ahli Gubernur menjadi Kepala Bidang pada Dinas Sosial dan PPA.

  13. Yusron Hadi, dari Kepala Diskominfotik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian.

  14. Sadimin, dari Kepala PUPR NTB menjadi Kepala Pelaksana BPBD.

  15. dr. Lalu Herman Mahaputra, dari Dirut RSUD NTB menjadi Kepala Bapenda.

  16. Surya Bahari, dari Kepala DP3AKB menjadi Kepala Kesbangpol.

  17. Izzudin Mahili, dari Kepala Biro Administrasi Pembangunan menjadi Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.

  18. Fathurrahan, dari Asisten I Setda NTB menjadi Kepala BPSDM.

  19. Nunung Triningsih, dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kasat Pol PP.

  20. Ahsanul Khalik, dari Staf Ahli Gubernur menjadi Kepala Diskominfotik NTB.

  21. Najamuddin Amy, dari Kepala Biro Ekonomi Setda NTB menjadi Kepala Bidang Kelembagaan BKD.

Sejumlah Jabatan Masih Kosong

Pemprov NTB mencatat masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi, di antaranya Dinas PUPR-Perkim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.

Pemerintah daerah memastikan pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

(*)