Dua Pengamat Politik Silang Pendapat, Bahas Isu Adanya Bakal Calon Pada Pilkada NTB Terindikasi Pidana

Lpkpkntb.com – Mataram – Pilkada NTB tahun 2024 kian dekat. Sementara ini, ada empat pasangan bakal calon yang mengemuka di tengah-tengah publik. Diantaranya paket Bang Zul-Abah Uhel, Rohmi-Firin, Iqbal-Dinda, dan Miq Gite-Sukiman.

Seiring dengan hal tersebut, beredar pula isu-isu di beberapa media massa yang menyebut, ada figur saat ini diduga terindikasi kasus pidana. Satu diantaranya tengah di proses pihak kepolisian.

Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu pengamat politik yang juga menjabat Wadir III Politeknik MFH dan Staf Pengajar Fisipol dan Ilmu Komunikasi Upatma Mataram, Dr. Alfisahrin, M. Si., buka suara.

Baca Juga: Jadwal Resmi KPU Sebanyak 37 Daerah yang Akan Melaksanakan Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya

Bagi Paslon yang terindikasi tersangkut pidana, tentunya berdampak negatif pada pembentukan opini publik. Terlebih lagi dengan kondisi media yang cukup maju. Kendati demikian, literasi politik masyarakat berkembang seiring dengan ke perkembangan media.

“Isu-isu negatif yang sengaja dihembuskan di arena pilkada sudah dianggap biasa. Jadi pengaruhnya tidak signifikan menggerus dukungan politik. Kecuali sudah ada keputusan pengadilan yang inkraht baru punya dampak politik yang serius,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (24/07).

Berbeda dengan akademisi NTB, Hasbi, S.Pd., M.Or. Pria yang masuk kandidat calon doktor ini berpendapat, bagi bakal calon tersangkut pidana, sangat berpengaruh terhadap popularitas dan elektabilitasnya.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sangatlah penting. Sehingga, memilih pemimpin yang bersih dari kasus korupsi dan asusila adalah langkah awal menuju pemerintahan yang baik.