Cicilan Utang Pemprov NTB Membengkak Rp 1,29 Triliun

Avatar of lpkpkntb
Horee!! PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat THR 2026? Simak Penjelasan Regulasi Terbarunya
(ILUSTRASI)

lpkpkntb.com- Momen Pilkada serentak pada November 2024 mendatang, akan segera terselenggarakan, beberapa bulan lalu keterangan dari mantan Kepala BRIDA NTB itu optimis sisa utang Pemprov kepada rekanan akan tuntas tahun ini. Optimisme ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya APBD tahun 2024 sedang dalam kondisi baik.

Baca: TAHAPAN DAN JADWAL PILKADA SERENTAK 2024, ADA 37 KEPALA DAERAH PEMILIHAN

Dilansir pada laman Lombokpost. Di dalamnya, masih terdapat utang sebesar Rp 1,298 triliun.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Maryono berharap agar Pemprov NTB dalam mengelola anggaran bisa lebih sehat dan sustainable.

”Kalau memang ada utang, harus dalam batas dan jumlah yang wajar, bagaimana pemda memiliki kemampuan untuk membayar utang-utang tersebut, itu semua harus diperhitungkan,” jelasnya.

Adapun rincian utang Pemprov NTB yang tercantum di APBD 2023, terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 695,541 miliar mencakup utang pada pihak ketiga tahun 2023, Rp 2,497 miliar merupakan pemotongan pajak yang disetor ke kas negara sampai akhir tahun 2023.

Kemudian, Utang bunga tahun 2023 Rp 3,869 miliar, merupakan beban bunga pinjaman PEN daerah yang dibayarkan melalui pemotongan dau bulan januari 2024.

Sementara Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menegaskan masih tingginya kewajiban jangka pendek utang belanja, tetap menjadi perhatian.

Diakuinya, nilai utang belanja ini jauh berada di atas batas defisit APBD Pemprov NTB untuk tahun 2023 sebesar 2,2 persen, dari perkiraan pendapatan daerah untuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal daerah yang rendah.