Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, bakal dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk dimintai klarifikasi terkait kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah kehadiran Arya dalam acara itu menjadi sorotan publik. Foto dan video dirinya saat menghadiri malam final ajang tersebut beredar di media sosial dan menuai berbagai tanggapan.
Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf mengatakan, pemanggilan diperlukan untuk mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai alasan dan kapasitas Arya ketika menghadiri acara tersebut.
Menurut Hasby, BK DPD tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, maupun pemberitaan yang beredar. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui konteks kehadiran Arya secara langsung.
Arya sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya hadir di Thailand bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI. Ia menyebut kedatangannya sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia sekaligus dalam kapasitas sebagai tokoh budaya dan pariwisata Bali.
Meski demikian, BK DPD menilai status sebagai anggota DPD tetap melekat ketika seorang senator berada di ruang publik. Karena itu, setiap aktivitas tetap harus memperhatikan kepatutan serta kehormatan jabatan.
BK DPD akan mendalami sejumlah hal dalam pemeriksaan tersebut. Di antaranya tujuan kehadiran Arya, kapasitasnya ketika berada di acara, serta bentuk keterlibatannya dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, BK juga akan menelusuri apakah terdapat penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan Arya sebagai anggota DPD RI.
Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah keberadaan seorang prajurit TNI yang terlihat mendampingi Arya dalam acara tersebut. BK DPD akan mendalami apakah pendampingan tersebut berkaitan dengan tugas resmi dan apakah pelaksanaannya sesuai aturan.
Pemeriksaan nantinya juga akan mempertimbangkan sejumlah ketentuan, termasuk UU MD3, aturan mengenai TNI, keprotokolan, serta Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
Sebelumnya, kehadiran Arya di Miss Equality World juga dikaitkan dengan anggapan bahwa dirinya turut mempromosikan kegiatan LGBT. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari sorotan dan akan dilihat berdasarkan konteks kegiatan serta keterangan Arya.
Arya sendiri menyatakan kehadirannya dalam acara tersebut berkaitan dengan sejumlah agenda selama berada di Thailand. Ia menyebut terdapat kegiatan seperti kunjungan ke tempat ibadah dan menghadiri pameran sebelum acara puncak.
Malam final Miss Equality World 2026 berlangsung pada 30 Agustus 2026. Kehadiran Arya kemudian menjadi perhatian setelah dokumentasi dirinya di lokasi acara tersebar luas.
BK DPD menegaskan setiap anggota memiliki hak untuk beraktivitas sebagai warga negara. Namun, kebebasan tersebut tetap harus berjalan bersama tanggung jawab etik sebagai pejabat publik.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindakan yang bertentangan dengan Kode Etik DPD, BK akan mengambil langkah sesuai kewenangannya. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, keputusan juga akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta yang diperoleh.
Untuk saat ini, Arya belum dinyatakan melakukan pelanggaran etik. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk mengetahui secara lengkap alasan, kapasitas, serta konteks kehadirannya dalam Miss Equality World 2026.
Sumber: dilansir dari pemberitaan media terkait
