TERBONGKAR! Setahun Polisi Gadungan Kelabui Pengusaha di Mataram dan Lombok Utara

Avatar of lpkpkntb
TERBONGKAR! Setahun Polisi Gadungan Kelabui Pengusaha di Mataram dan Lombok Utara
TERBONGKAR! Setahun Polisi Gadungan Kelabui Pengusaha di Mataram dan Lombok Utara. DOK, Ayolombok

MATARAM — MODUS POLISI GADUNGAN TERBONGKAR! Setahun Menipu, Pelaku Catut Nama Pejabat Polda NTB hingga Raup Jutaan Rupiah

Aksi licik seorang polisi gadungan akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menangkap BDSP (29), pria asal Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, yang diduga menjalankan aksi penipuan dengan mencatut identitas sejumlah pejabat kepolisian selama kurang lebih satu tahun.

Bukan sekadar mengaku sebagai polisi, BDSP disebut berulang kali menggunakan profil dan nama pejabat kepolisian untuk meyakinkan para korbannya. Mulai dari pejabat Ditreskrimum Polda NTB, Kasat Lantas Polresta Mataram, Wakapolres Lombok Utara, hingga sejumlah Kapolsek dan Kanit, semuanya dicatut untuk melancarkan aksi meminta uang maupun sumbangan.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan modus tersebut saat konferensi pers di Mapolda NTB, Senin (31/08/2026).

Tersangka berpura-pura dan menggunakan profil sebagai pejabat kepolisian, mulai dari Dirkrimum Polda NTB, Kasat Lantas Polresta Mataram, Wakapolres Lombok Utara, hingga beberapa Kapolsek dan Kanit untuk meminta uang maupun sumbangan,” ujar Kombes Pol. Arisandi.

Targetnya pun bukan sembarang orang. BDSP menyasar kalangan pelaku usaha, terutama sektor perhotelan, tour and travel, hingga pengelola tempat hiburan di wilayah Mataram dan Lombok Utara.

Modusnya terbilang rapi. Tersangka berganti-ganti nomor telepon dan mengatasnamakan institusi Polri ketika menghubungi calon korban. Selanjutnya, korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk permintaan bantuan kemanusiaan.

Salah satu dalih yang digunakan adalah meminta sumbangan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade.

Sejumlah pihak disebut telah menjadi korban dan mengirimkan uang, di antaranya manajemen Aston Sunset Beach Resort Gili Trawangan, Rudi Tour & Travel, Papaya Host, Window Bar Gili Trawangan, serta sejumlah pengusaha lainnya.

Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi. Ada yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Jika ditotal, kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta dan masih berpotensi bertambah.

Yang mengejutkan, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil aksinya diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Polisi akhirnya mengakhiri sepak terjang BDSP. Tim Puma Polda NTB menangkap tersangka pada Kamis malam (27/08/2026) di kawasan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel Oppo A5 warna hitam beserta kotaknya, dokumen bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan aksi penipuan tersebut.

BDSP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Namun, perkara ini belum berhenti. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga mengajari atau terlibat dalam modus penipuan tersebut.

Polda NTB pun mengingatkan masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak mudah percaya terhadap telepon maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat kepolisian atau instansi resmi.

Terlebih jika komunikasi tersebut berujung pada permintaan transfer uang atau bantuan material.

Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan polisi, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor kepolisian terdekat. Jangan sampai nama pejabat dicatut, uang melayang, baru sadar telah menjadi korban.