BEBAS dari Dugaan Narkoba, Lima Ibu Kembali ke Keluarga, Tiga Lainnya Masih Terbelit Hukum

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2025 02 06 00 56 14 93 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

Masih ingat dengan adanya video yang beredar di berbagai media sosial, dalam video itu terlihat situasi menegangkan terjadi saat penggerebekan.

Terlihat seorang wanita dibawa menggunakan kendaraan roda dua dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap juga tampak berjaga di sekitar lokasi penggerebekan.

Baca:Keputusan Baru: Transportasi Lokal Akan Gantikan Blue Bird di Bandara Lombok, Ini Reaksi Ketua SASAKA NTB

Kini, Polres Lombok Tengah resmi memulangkan lima ibu-ibu yang sebelumnya diamankan dalam operasi penggerebekan rumah terduga pengedar narkoba di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur, pada Kamis (30/1/2025).

Mereka dikembalikan ke pihak keluarga setelah tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan mereka dengan peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, menyatakan bahwa keputusan pemulangan ini dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Lima orang sudah kami kembalikan ke pihak keluarga, yang disaksikan oleh kades, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa serta tokoh masyarakat setempat karena tidak cukup alat bukti,” ujar Iptu Fedy, dikutip dari laman detikBali.

Namun, dua wanita lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Lombok Tengah. Selain itu, seorang perempuan berinisial Y dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB karena ditemukan barang bukti yang melekat pada dirinya saat penggerebekan.

“Salah satu tersangka berinisial IS berperan menyediakan tempat konsumsi narkoba dan menerima bayaran. Sedangkan Y dan suaminya dibawa ke Polda NTB karena menyembunyikan barang bukti sabu seberat sembilan gram di rumahnya,” tegas Iptu Fedy.

Ketiga perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun.

Polres Lombok Tengah memastikan akan terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.