Seorang Camat Gunakan Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar untuk Judi Online, Selengkapnya

Avatar of lpkpkntb
Seorang Camat Gunakan Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar untuk Judi Online, Selengkapnya
Seorang Camat Gunakan Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar untuk Judi Online, Selengkapnya. Photo:Kompas.com/screenshot media sosial tiktok

lpkpkntb.com. Nasional.

Camat  Kasus penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencoreng birokrasi pemerintahan daerah. Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2 miliar untuk aktivitas judi online dan kebutuhan pribadi lainnya.

 

No BACA INI
1 CPNS 2026 Resmi atau Belum? Update Terbaru Pendaftaran,Lengkap Jadwal dan Formasi
2 Kuota Haji Diduga Disalahgunakan? Bos Maktour Bicara Usai Diperiksa KPK!
3 LPDP 2026 PTUD Resmi: Daftar 17 Universitas Unggulan Dunia dan Skema Prioritas Awardee
4 BAZNAS Buka Lowongan Kerja Posisi Security, Terbuka hingga 23 Februari 2026

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah tagihan kartu kredit pemerintah yang digunakan camat tersebut membengkak dan tidak sesuai dengan peruntukan anggaran. Dari hasil pemeriksaan internal Pemerintah Kota Medan, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional pemerintahan justru mengalir ke transaksi yang terindikasi kuat sebagai judi daring (judol).

Kronologi Terungkapnya Kasus

Dugaan penyalahgunaan KKPD ini terungkap saat dilakukan evaluasi dan audit rutin penggunaan kartu kredit dinas di lingkungan Pemko Medan. Dalam audit tersebut, ditemukan transaksi bernilai besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansi.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, transaksi tersebut diketahui berkaitan dengan platform judi online, pembayaran utang judi, serta sejumlah pengeluaran pribadi seperti biaya sewa rumah. Total nilai transaksi yang dipermasalahkan mencapai Rp1,2 miliar, angka yang dinilai sangat tidak wajar untuk penggunaan kartu kredit jabatan camat.

Pemko Medan Ambil Tindakan Tegas

Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Medan langsung mengambil langkah cepat dengan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan di kecamatan tersebut, jabatan camat sementara diisi oleh Sekretaris Camat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Pemko Medan menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan bentuk sanksi administratif awal, sembari menunggu proses pemeriksaan lanjutan dari inspektorat dan aparat penegak hukum.

Sorotan DPRD Medan: Pengawasan Lemah

Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan. Ketua DPRD Medan menyatakan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal, khususnya dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh pejabat struktural.

DPRD Medan mendesak agar Pemko Medan:

  • Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan KKPD di seluruh OPD dan kecamatan
  • Mengevaluasi mekanisme persetujuan, limit, dan monitoring kartu kredit dinas
  • Memanggil pihak terkait, termasuk BKPSDM dan bank penerbit KKPD

DPRD juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut secara mendalam bagaimana transaksi sebesar itu bisa lolos tanpa deteksi sejak awal.

Desakan Sanksi Lebih Berat dari DPR RI

Tak hanya di tingkat daerah, kasus ini juga mendapat sorotan dari DPR RI, khususnya Komisi II yang membidangi aparatur sipil negara. Sejumlah anggota DPR RI menilai bahwa pencopotan jabatan saja tidak cukup.

Mereka mendesak agar Almuqarrom Natapradja dikenakan sanksi maksimal berupa pemecatan sebagai ASN, mengingat:

  • Judi online merupakan aktivitas ilegal
  • Dana yang digunakan adalah fasilitas negara
  • Tindakan tersebut mencederai etika dan integritas ASN

Jika terbukti secara hukum, kasus ini juga berpotensi masuk ke ranah pidana, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Celah Sistem Kartu Kredit Pemerintah

Kasus Camat Medan Maimun turut membuka diskusi publik mengenai kerentanan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Limit kredit besar tanpa pengawasan ketat dinilai rawan disalahgunakan jika tidak dibarengi dengan:

  • Pengawasan real-time
  • Pembatasan jenis transaksi
  • Evaluasi berkala oleh inspektorat

Pengamat kebijakan publik menilai, tanpa perbaikan sistem, kasus serupa sangat mungkin terjadi di daerah lain.

Judi Online dan Ancaman bagi ASN

Kasus ini juga menegaskan bahwa judi online telah menjangkau semua lapisan, termasuk aparatur sipil negara. Pemerintah pusat sendiri tengah gencar memberantas judol melalui pemblokiran situs, aplikasi, hingga rekening yang terafiliasi.

Namun, keterlibatan pejabat publik dalam judi online dinilai sebagai alarm keras bahwa pemberantasan tidak cukup hanya dari sisi teknologi, tetapi juga pembinaan mental dan integritas ASN.

Kasus Camat Medan Maimun bukan sekadar persoalan individu, melainkan refleksi dari tantangan tata kelola pemerintahan, pengawasan keuangan daerah, dan integritas aparatur negara. Publik kini menanti langkah tegas lanjutan, baik dari Pemko Medan maupun aparat penegak hukum, agar kasus ini menjadi yang terakhir, bukan sekadar satu dari banyak yang terungkap.