Nasional,Lpkpkntb.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih akan memeriksa pejabat dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kuntadi mengatakan pemeriksaan itu dibutuhkan guna mendalami pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas perkara dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi selama periode 2016-2022 itu,’ kata Kuntadi.
“Kita butuh informasi dia sebagai pihak yang tahu tentang regulasi. Kita melihat apakah kebijakan-kebijakan itu sudah tepat dan sudah benar atau tidak,” harapnya, Rabu (21/9).
“Ini menyangkut kasus yang membutuhkan informasi yang bersangkutan. Ada beberap kasus, itu yang menyebabkan mungkin dia sering terlihat mondar mandir,” imbuhnya.
Kuntadi menuturkan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam. Kendati demikian, ia menegaskan tim penyidik sudah menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi.
Hanya saja, Kuntadi mengaku masih belum bisa membeberkan lebih jauh ihwal nilai kerugian perekonomian atau keuangan negara dalam kasus ini.
“Impor garam saat ini tim masih mendalami. Semakin jelas perbuatannya dan kita sedang mengembangkan. Karena ini titiknya banyak, jadi kita harus hati-hati,” tuturnya.