Lombok Timur — Seorang guru honorer berinisial LO menjadi korban dugaan pemerk*s44n yang dilakukan oleh pemuda berinisial L. Peristiwa itu terjadi setelah korban diajak berwisata dan kemudian dibawa secara paksa ke salah satu kamar Hotel berada di wilayah, Selong.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait tindak pidana kekerasan seksual tersebut.
“Iya benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual berupa pemerk*s44n terhadap seorang guru honorer,” ujar AKP Nicolas, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 10.30 WITA menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat mengajak korban untuk check-in di Hotel Alexandria, namun korban menolak sehingga keduanya kembali keluar dari hotel.
Pelaku kemudian membawa korban menuju Pantai Labuhan Haji. Usai dari pantai, pelaku kembali mengajak korban ke hotel yang sama dan kali ini berhasil masuk ke salah satu kamar.
Di dalam kamar, pelaku diduga melakukan pemerk*s44n dengan cara menindih kedua tangan korban serta menutup wajah korban menggunakan bantal sebelum memaksanya berhubungan badan.
Setelah kejadian tersebut, korban ditinggalkan pelaku dalam kondisi menangis. Tak lama berselang, ibu dan adik korban mendatangi hotel dan langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Polisi menyebut korban telah menjalani visum di RSUD Selong, sementara pelaku saat ini masih dalam pengejaran aparat.
“Pagi tadi korban sudah dilakukan visum di RSUD Selong,” tambah AKP Nicolas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025.






































![Ilustrasi: dosen killer. Dok. [Pexels./bi]](https://i0.wp.com/www.lpkpkntb.com/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_2025-12-27-20-37-37-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122.jpg?resize=250%2C140&ssl=1)


































