BPJS Ketenagakerjaan kini mempermudah proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp 15 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Fitur ini mulai berlaku sejak Mei 2025, khusus bagi peserta…
BPJS Ketenagakerjaan kini mempermudah proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp 15 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Fitur ini mulai berlaku sejak Mei 2025, khusus bagi peserta…