MALANG – Kabar duka datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota. Mantan dosen UIN Malang yang dikenal dengan nama Yai Mim dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 13 April 2026.
Yai Mim yang memiliki nama asli Imam Muslimin merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Ia menghembuskan napas terakhir saat masih berada dalam tahanan Polresta Malang Kota.
Kepastian meninggalnya Yai Mim dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin. Ia menyampaikan bahwa korban meninggal dunia sekitar pukul 13.45 WIB.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, benar bahwa tahanan atas nama Yai Mim meninggal dunia hari ini,” ujar Lukman, Senin (13/4/2026).
Saat ini jenazah Yai Mim telah dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum et repertum. Proses tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian.
“Jenazah sudah dibawa ke RSSA untuk dilakukan visum. Mengenai penyebab kematian, kami masih menunggu hasilnya,” jelas Lukman.
Lukman menambahkan, berdasarkan riwayat kesehatan yang dimiliki, kondisi Yai Mim sebelumnya dinilai normal. Bahkan pada pagi hari sebelum meninggal, Yai Mim masih sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter dari Polresta Malang Kota.
