Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengusulkan 2.691 pegawai honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Baca Ini:Pendaftaran CPNS–PPPK 2025 Agustus–September, Kapan di Buka? Cek Jadwal, Syarat, Formasi, dan Link Daftar di Sini
Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy, menyampaikan keputusan ini merupakan hasil rapat maraton yang digelar pada Selasa (19/8/2025) hingga Rabu (20/8/2025). Dikutip laman Detik.com.
“Jumlah tenaga non-ASN yang diusulkan sebanyak 2.691 orang. Mereka terdiri dari honorer berstatus R1, R2, R3, dan R4,” ujar Arif, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mendasari usulan tersebut. Selain menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, keputusan itu juga mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan sebagai langkah untuk menekan angka pengangguran.
“Yang terpenting adalah memberikan kepastian status bagi para pegawai non-ASN,” jelas Arif.
Ia menambahkan, usulan ini juga merupakan bentuk komitmen Wali Kota Bima, A. Rahman, bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, dalam menampung aspirasi tenaga non-ASN. Para tenaga honorer yang diusulkan berasal dari tiga formasi utama, yakni pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Arif merinci, terdapat empat kategori non-ASN yang masuk dalam usulan tersebut. Pertama, kelompok R1 sebagai prioritas utama. Kedua, R2 dan R3 yang tercatat dalam database BKN. Sementara kategori R4 merupakan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database, namun pernah mengikuti seleksi PPPK.
“Semua kelompok ini menjadi bagian dari usulan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” tutupnya.
