ORMAS! Sasaka Nusantara NTB Serukan Copot Kajari Mataram dan Kepala PN Mataram

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Mataram – Viralnya Kasus Yang Menimpa 7 Orang PKL di Pantai Duduk Batu Layar Lombok Barat yang dilaporkan Penggergahan Lahan Oleh Salah Satu Pengusaha asal Mataram Mencerminkan Bahwa Penegakan Hukum itu Tajam Kebawah dan Tumpul Ke atas.

Hal itu Diungkapkan Oleh Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Kejari Mataram dan PN Mataram sebaiknya mengkaji Ulang dan menarik kembali Keputusannya Atas Perkara Tersebut Karena

Diduga Lahan Pantai Duduk yang digunakan oleh Warga Masyarakat

atau PKL itu diperkirakan Masuk Roi Pantai dan Muara Pantai atau termasuk tanah negara yang tidak

boleh dimiliki oleh Pihak Manapun apalagi ada ada oknum pengusaha yang mengaku memiliki tanah atau lahan Itu perlu di tindak dan

ditangkap karena terindikasi menjadi Mapia Tanah.

IMG 20230628 WA00473
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB.

Terkesan Kejari Mataram dan PN Mataram Tidak Profesional dalam kasus ini karena terindikasi ada Kong kalikong bersama oknum pengusaha pemilik tanah untuk mempidanakan dan Mengusir Masyarakat atau Warga PKL yang berjulan di pantai Duduk Batu Layar.

Menurut kami Seandainya ada masyarakat atau PKL yang memanfaatkan lahan di sekitar roi pantai duduk batu layak untuk berjualan itu sah-sah saja karena itu lahan kosong atau Terlantar.

Selama ini PKL Dipantai duduk itu tertib dan selalu menjaga kebersihan dan keamanan.

Jadi jangan di Kriminalisasi, pemerintah atau negara harus hadir sebagai pelindung dan pengayom rakyat. (bi).