lpkpkntb.com – Jakarta, 10 April 2025 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menyiapkan rekrutmen tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, program pendidikan inklusif yang akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa guru-guru Sekolah Rakyat akan direkrut melalui skema kontrak kerja individu tanpa status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:http://Syarat guru
Panduan Lengkap Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Apakah Anda Tertarik?
“Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat),” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kemendikdasmen, Kamis (10/4).
Guru yang ingin bergabung wajib telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), bersedia mengajar penuh waktu, dan mampu menangani lebih dari satu mata pelajaran. “Yang pertama ia harus fulltime, harus di situ, dan harus disampaikan di awal,” tegas Mu’ti.
Penempatan kepala sekolah akan disesuaikan dengan jumlah murid di setiap wilayah. Satu kepala sekolah bisa saja memimpin tiga jenjang sekaligus—SD, SMP, dan SMA—dalam satu lokasi. Daftar nama guru (BNBA) yang lolos seleksi akan diumumkan pada 24 April 2025.
Sekolah Rakyat akan menerapkan pendekatan pembelajaran individual berbasis capaian. Dengan sistem multi entry, multi exit, siswa bisa mulai belajar kapan saja dan menyelesaikan pendidikan sesuai ritme masing-masing. Sistem ini juga akan didukung oleh pendekatan pendidikan berasrama untuk memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, rekrutmen peserta didik akan berbasis integrasi data Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Siswa yang diprioritaskan adalah anak-anak dari keluarga kategori termiskin (desil 1 dan 2) yang tidak sedang tercatat di Dapodik alias putus sekolah.
“Kalau mereka tidak terdata dalam Dapodik, berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah,” ujar Gus Ipul.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan, sebagai bentuk komitmen negara dalam membuka akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh anak bangsa.
