Tarif Listrik 16–21 September 2025 Resmi Diumumkan, Warga Kaget dengan Rinciannya

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2025 03 12 21 28 17 14 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

Jakarta — Pertanyaan besar soal tarif listrik akhirnya terjawab. Menjelang pertengahan September 2025, banyak warga resah: apakah tagihan PLN akan naik, turun, atau tetap sama? Di warung kopi hingga media sosial, kabar ini jadi bahan perbincangan hangat.

Kabar baik datang dari Kementerian ESDM. Pemerintah memastikan tarif listrik periode 16–21 September 2025 tidak berubah. Artinya, baik rumah tangga bersubsidi, pelanggan rumah tangga mampu, hingga sektor bisnis, industri, dan pemerintah tetap membayar sesuai ketentuan triwulan yang sudah berlaku.

Daftar Lengkap Tarif Listrik 16–21 September 2025

🔹 Rumah Tangga Bersubsidi

  • 450 VA: Rp 325/kWh

  • 900 VA subsidi: Rp 455/kWh

  • 1.300 VA subsidi: Rp 708/kWh

  • 2.200 VA subsidi: Rp 760/kWh

🔹 Rumah Tangga Non-Subsidi (RTM)

  • 900 VA RTM: Rp 1.352/kWh

  • 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

🔹 Bisnis (B)

  • 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

  • 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

🔹 Industri (I)

  • 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

  • ≥30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

🔹 Pemerintah (P)

  • 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

  • 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

  • Penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh

🔹 Golongan Sosial (S)

  • 450 VA: Rp 325/kWh

  • 900 VA: Rp 455/kWh

  • 1.300 VA: Rp 708/kWh

  • 2.200 VA: Rp 760/kWh

  • 3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh

  • 200 kVA: Rp 925/kWh

🔹 Lain-lain (L)

  • Semua tegangan: Rp 1.644,52/kWh

Simulasi Tagihan Listrik

Untuk memudahkan masyarakat, berikut contoh simulasi tagihan dengan pemakaian rata-rata bulanan 100 kWh:

  • Rumah 450 VA subsidi: 100 x Rp 325 = Rp 32.500

  • Rumah 900 VA subsidi: 100 x Rp 455 = Rp 45.500

  • Rumah 900 VA RTM: 100 x Rp 1.352 = Rp 135.200

  • Rumah 1.300 VA non-subsidi: 100 x Rp 1.444,70 = Rp 144.470

  • Rumah 2.200 VA non-subsidi: 100 x Rp 1.444,70 = Rp 144.470

  • Bisnis kecil (6.600 VA): 100 x Rp 1.444,70 = Rp 144.470


Dampak dan Ajakan Hemat

Keputusan ini disambut positif oleh masyarakat. Bagi pelanggan bersubsidi, tarif rendah menjadi penopang daya beli. Sementara pelanggan non-subsidi mendapatkan kepastian agar dapat merencanakan anggaran rumah tangga maupun usaha dengan lebih tenang.

Namun, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan listrik. Konsumsi energi yang efisien bukan hanya meringankan tagihan, tetapi juga mendukung keberlanjutan energi nasional.