Sebanyak lima jenderal purnawirawan TNI menandatangani surat pernyataan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:Gibran Usulkan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB untuk Akses Pendidikan yang Lebih Merata
Surat tersebut juga memuat delapan poin tuntutan lainnya, termasuk kritik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu. Salah satu alasan utama pengusulan pergantian ini adalah anggapan bahwa keputusan MK tersebut melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Berikut adalah profil singkat kelima jenderal purnawirawan yang menandatangani surat tersebut:
-
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI dan Menteri Agama di kabinet Presiden Jokowi. Ia juga aktif di dunia korporasi dan politik, termasuk bergabung dengan Partai Hanura. -
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada tahun 1999–2000. Sebelumnya, ia memimpin Kodam IV/Diponegoro dan memegang jabatan penting di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. -
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada era Presiden SBY (2005–2007). Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas dan memimpin Komando Armada Timur (Pangarmatim). -
Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari tahun 1998 hingga 2002. Lulusan AKABRI tahun 1969 ini dikenal sebagai perwira yang mengawal masa transisi reformasi di tubuh TNI AU. -
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
Mantan Panglima ABRI (1988–1993) dan Wakil Presiden RI ke-6 mendampingi Presiden Soeharto. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Pangdam V/Jaya.
Surat pernyataan ini juga didukung oleh ratusan purnawirawan TNI dari berbagai matra, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Selain usulan pergantian Wapres, delapan poin tuntutan lainnya mencakup dukungan terhadap program kerja Kabinet Merah Putih (kecuali pembangunan IKN), penghentian proyek strategis nasional yang dianggap merugikan masyarakat, dan pengembalian Polri pada fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video berikut yang membahas profil kelima jenderal purnawirawan tersebut:
