lpkpkntb.com – Seperti diketahui, KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa (14/11/2023) malam.
KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Senin (13/11/2023). Oleh sebab itu, setelahnya KPU harus menetapkan nomor urut.
“Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 [WIB] sampai dengan selesai,” jelas Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Tiga pasangan capres-cawapres itu ditetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup pada Senin (13/11/2023). Hasil sidang pleno itu sendiri tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Media memantau dari salah penyiaran secara live dari salah satu station telivisi, dan Inilah urutan Nomor Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 Sebagai berikut:
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Mendapatkan nomor urut 1 (Satu), Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan nomor urut 3 (Tiga) dan Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut 2 (Dua).
Itulah informasi tentang nomor urut calon presiden dan wakil presiden 2024.

