Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. Ini diyakini akan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia yang akan diselenggarakan selama satu hari.
Hal ini tidak terlepas dari anggaran yang disiapkan Pemerintah Indonesia sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber bahwa, Kementerian Keuangan buka-bukaan soal penyaluran anggaran Pemilu 2024. Untuk tahun 2023 sendiri ada anggaran sebesar Rp 30,1 triliun yang disiapkan.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Aturannya Gimana ?
Link Pendaftaran PLD 2023 Butuh 2.700 Tenaga Pendamping Cek Tanggal Buka dan syarat MendaftarDirektur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menjelaskan anggaran itu tersebut di 16 kementerian dan lembaga, termasuk KPU dan juga Bawaslu.
“Pemilu ini anggarannya tahun ini itu adalah Rp 30,1 triliun. Itu tersebar di 16 Kementerian Lembaga, mulai dari KPU, Bawaslu, dan juga KL-KL lain seperti Kemendagri dan lain-lain ya,” beber Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).
Kemudian, Isa menjelaskan dari anggaran sebesar itu yang sudah disalurkan dan diserap kementerian dan lembaga sebesar Rp 18,8 triliun. Utamanya di dua lembaga utama, KPU dan Bawaslu senilai Rp 16,3 triliun.
“Yang terbesar ada di dua lembaga utama yaitu KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu ini sudah Rp 16,3 triliun,” sebut Isa.
SAH! Jokowi Resmi Lantik Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Kendati demikian, di 14 Kementerian dan Lembaga lainnya yang juga melakukan kegiatan-kegiatan di sekitar Pemilu ini sudah menyerap Rp 2,6 triliun.
Itulah informasi total anggaran yang akan dicairkan Pemerintah Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang melalui Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. (*).
