Selamat Tinggal Jilid II, Netizen: Tidak Ada SK Wakil Gubernur yang ada Hanya SK Gubernur

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 05 28 05 44 40 66 f598e1360c96b5a5aa16536c303cff922

lpkpkntb.com – Mataram – Sudah final mendukung duet mantan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah dan Bupati Sumbawa Barat (KSB) Musyafirin.

Keduanya akan berduet maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, yang akan dilaksanakan pada 27 Nopember 2024.


Terkait:


Kemudian, Hal itu di sampaikan langsung Dr Sitti Rohmi Djalilah melalui unggahan video media sosial pribadinya dengan mengucapakan,”

Dengan Ridho dari Allah SWT, saya memantapkan diri untuk berikhtiar menjadi calon gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 berpasangan dengan Bapak Dr. H M Musyafirin Bupati KSB 2 periode”

Maka dari itu, Sitti Rohmi menyampaikan, Sikap Politiknya sudah disampaikan kepada sahabat baik saya yakni, Dr. Zulkiefli imansyah beliau sangat memaklumi, mengerti dan ikhlas atas sikap dan keputusan yang saya ambil.

” Semoga Allah SWT melimpahkan berkah dan ikhtiar yang saya ambil, menuju transformasi bersama masyarakat NTB menjadi maju dan berdaya saing,” ucapnya.

Kemudian, Video diunggah senin malam (11 jam) lalu dan telah mendapatkan like 1,364 ribu.

Dukungan netizen:

“Kompak,Utuh dan Bersatu rapatkan barisan,insya Allah Rohmi-Firin semoga Allah Berkahi.

Beda dong kewenangan gubernur dan wakil gubernur, ingat tidak ada SK wakil gubrrnur yang ada hanya SK gubenrnur.

Semangat Kanda Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah Lanjutkan ikhtiar Sang Pahlawan Nasional untuk kemaslahatan Ummat, semoga dimudahkan jalan ikhtiarnya Amin 3X”

Sitti Rohmi Djalilah

Sepanjang sejarah NTB akan menjadi perempuan pertama pada pencalonan Gubernur dari perempuan pada pemilu modern yang akan maju memimpin NTB.

Kemudian, Pasangan Rohmi-firin ini  didasarkan pada visi dan misi  yakni;

” NTB maju berdaya saing serta komitmen untuk membawa perubahan positif bagi NTB, yakni kemajuan pembangunan pada SDM dan NTB Sejahtera”.

Kemudian, diketahui Kedua calon memiliki motor Partai yakni Partai Perindo dan Partai PDIP,

keduanya merupakan Kader Partai, namun, bila keduanya akan berkoalisi, maka merujuk pada jumlah kursi di DPRD NTB.

Partai Perindo dan PDIP mendapat raihan kursi 7 (Perindo 3 kursi, PDIP 4 kursi) Pada Pileg 2024.

Syarat Daftar Ke KPU

Untuk, syarat utama ikut kontekstan pilkada Gubernur NTB harus mencapai 13 Kursi, maka dari itu pasangan ini harus mencari partai lain untuk berkoalisi.

(Sa/ya)