September Syarat Umum dan Khusus Masuk Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Untuk PPPK, Lulusan SMA, D1, D3, S1

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan dibuka September 2023.

Pada kesempatan tes CPNS tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyediakan total 8.095 formasi. Cukup banyak, bukan?

Baca Juga;

Jadwal CPNS 2023 Dilengkapi Link Download PDF dan Formasinya

Melansir dari laman Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan, akan ada sekitar 7.846 kuota CPNS dan 249 PPPK Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkapkan formasi yang terbilang cukup banyak ini disebabkan oleh instansi Kejaksaan RI yang tengah kekurangan tenaga kerja.

“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” terang Hermon.

Baca Juga;

INFO TERBARU FORMASI CPNS DAN PPPK KEMENANG 2023 CEK SEKARANG!

Berikut ini detail formasi CPNS Kejaksaan RI yang dibeberkan oleh Hermon:

Formasi

Dijelaskan oleh Hermon Dekristo, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi, yakni:

– Jaksa: 2.000 formasi

– Petugas barang bukti: 1.446 formasi

– Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

– Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Selain itu, Hermon Dekristo juga membeberkan Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi, terutama untuk mengisi tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa.

Sementara sisanya sebanyak 249 formasi dibuka untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, ribuan usulan formasi ini disebabkan karena Kejaksaan kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

“Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun,” ujar Dekristo, dikutip dari tayangan YouTube Kejaksaan RI.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.

Dekristo menerangkan, sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.

“Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi,” ungkapnya.

Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.

Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan seperti dijelaskan diatas.

Untuk syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, Hermon Dekristo juga menyampaikan bahwa ada beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI. Berikut ini adalah sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI yang perlu diperhatikan:

Syarat Umum Formasi Jaksa

1. Usia minimal dari umur 18 tahun sampai 27 tahun.
2. Menurut Undang-Undang usia maksimal untuk menjadi jaksa adalah 30 tahun. Setelah menjadi PNS baru mengikuti sekolah jaksa.
3. Jika lulus sebelum usia 22 tahun, calon jaksa bisa bersiap karena usia 23 tahun PNS sudah bisa masuk sekolah jaksa.
4. Tinggi badan perempuan minimal 155 cm dan pria 160 cm.
5. Memiliki berat badan ideal.
5. Belum menikah.
6. Persyaratan ini dilakukan agar pada calon jaksa tidak terhambat saat menjalankan proses pendidikannya.

Syarat Khusus Formasi Jaksa

1. S-1 jurusan hukum.
2. Minimal IPK 3,00.

Baca Juga;

PENDAFTARAN KIP KULIAH ANGKATAN 2023 CEK LINK DAN CARA DAFTAR

Syarat Umum Petugas Barang Bukti, Pengelola Penangan Perkara, dan Penjaga Tahanan

1. Usia minimal dari 18 tahun sampai 35 tahun.
2. Pendidikan lulusan SMA, SMK dan sederajat.
3. Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria 160 cm.
4. Memiliki berat badan ideal.
5. Sudah atau belum menikah.

Nilai Tambah (berlaku untuk semua formasi)

1. Cakap dalam mengoperasikan komputer.
2. Memiliki kemampuan bela diri.

Kemudian nantinya, apabila telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, maka para peserta akan diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing. (**)