Pemerintah Kota Mataram sebelumnya merencanakan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 April 2025.
Namun, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, jadwal tersebut mengalami penyesuaian. Pengangkatan CPNS kini dijadwalkan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap pertama dan kedua paling lambat Oktober 2025.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk menyeragamkan waktu pengangkatan ASN di seluruh instansi pemerintah. Meskipun demikian, Pemerintah Kota Mataram telah mempersiapkan anggaran untuk penggajian CPNS dan PPPK sesuai jadwal awal per 1 April 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyatakan bahwa proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung. Setelah verifikasi selesai dan Nomor Induk Pegawai (NIP) diterbitkan, Pemerintah Kota Mataram akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
Meskipun terjadi penundaan, Pemerintah Kota Mataram mengimbau para calon ASN untuk tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan menunggu informasi resmi lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, Anda dapat menonton video berikut:
