Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Ibnu Hajar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menuntaskan polemik status kawasan wisata Tiga Gili yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Kami menilai langkah Gubernur NTB yang mengirim surat resmi kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta Kementerian ATR/BPN, untuk mengusulkan pencabutan sekaligus perubahan status kawasan Tiga Gili dari kawasan konservasi menjadi Area Penggunaan Lain (APL), adalah keputusan strategis yang tepat dan sudah seharusnya dilakukan sejak lama.
Perubahan status tersebut merupakan langkah penting guna menciptakan kepastian hukum, sekaligus menjaga keberlanjutan iklim investasi pariwisata di kawasan Tiga Gili. Dengan adanya kepastian status, legalitas lahan akan menjadi lebih jelas, termasuk membuka peluang penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas usaha dan pembangunan sektor pariwisata.
Selama ini, status konservasi justru menjadi penghambat utama yang menutup ruang legalitas berbagai kerja sama usaha, mempersulit kontrak investasi, serta menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Atas nama masyarakat NTB, kami menyatakan mendukung sepenuhnya langkah strategis Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya penyelesaian status Tiga Gili demi kepastian hukum dan keberlangsungan investasi.
Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara wajib melakukan pemetaan ulang kawasan Tiga Gili. Hal ini penting karena terdapat banyak titik lahan yang selama ini dikuasai masyarakat secara turun-temurun, bahkan sudah dihuni dan dikelola selama puluhan tahun.
Kami menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan memperjuangkan nasib masyarakat asli Gili yang telah mendiami, mengelola, dan memiliki tanah secara turun-menurun agar dapat memperoleh Hak Milik atas tanah mereka, demi menghindari konflik sosial serta menjaga stabilitas dan keamanan kawasan wisata Tiga Gili.
Apabila Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan menyetujui pencabutan status konservasi, maka Ormas Sasaka Nusantara NTB menegaskan kepada Pemerintah Daerah agar memprioritaskan kepentingan dan hak masyarakat terlebih dahulu, sebelum melangkah pada revisi RTRW maupun kebijakan lanjutan lainnya.
Pemerintah wajib memastikan bahwa perubahan status kawasan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat lokal, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang kuat, ruang usaha yang sehat, dan iklim investasi yang lebih jelas bagi seluruh pihak di kawasan Tiga Gili.
