MATARAM — Belum beroperasinya Kolam Renang Mayura di Kota Mataram menjadi sorotan. Aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi sekaligus fungsi strategis untuk mendukung pembinaan olahraga dan menyediakan ruang rekreasi bagi masyarakat.
Di tengah kebutuhan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belum optimalnya pemanfaatan fasilitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah dalam mengelola aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga:Jangan Sepelekan! 8 Manfaat Gerakan Olahraga Sebelum Tidur, Salah Satunya Menstabilkan Gula Darah
Persoalan ini semakin relevan karena Pemprov NTB masih berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Dlansir laman Pemprov TNB. Berdasarkan data resmi Pemprov NTB, hingga 15 September 2026, realisasi PAD baru mencapai 61,58 persen dari target tahun berjalan. Pemerintah pun menyatakan aset yang kurang produktif atau tidak aktif perlu ditata kembali skema pemanfaatannya. 
Namun, kondisi Kolam Renang Mayura memperlihatkan persoalan yang perlu segera mendapat kejelasan. Fasilitas yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tempat berenang dan berlatih tersebut belum memiliki kepastian pengelolaan baru setelah pengelolaan sebelumnya berakhir.
Sejumlah kalangan mempertanyakan alasan pemerintah belum menetapkan pengelola definitif, terlebih muncul informasi bahwa sudah ada pihak yang berminat mengambil alih pengelolaan kolam tersebut.
“Kalau memang ada pihak yang bersedia mengelola, seharusnya pemerintah memberikan penjelasan terbuka. Apa kendalanya, apakah menyangkut administrasi, mekanisme kerja sama, atau pertimbangan lain? Jangan sampai masyarakat hanya menunggu tanpa mengetahui kepastiannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Jika terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, hal itu semestinya disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Isu mengenai kemungkinan adanya kepentingan politik dalam penentuan pengelola juga mulai menjadi bahan pembicaraan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, Pemprov NTB perlu memberikan penjelasan resmi mengenai proses seleksi, pihak yang telah mengajukan minat, serta alasan belum adanya keputusan.
Dampak belum beroperasinya kolam itu tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan daerah. Masyarakat umum, terutama anak-anak sekolah, juga kehilangan salah satu alternatif sarana olahraga dan rekreasi.
Bagi atlet renang, ketersediaan fasilitas latihan merupakan kebutuhan penting untuk menjaga kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai kejuaraan. Ketika akses terhadap kolam terbatas, atlet dan kelompok latihan harus mencari alternatif tempat lain yang belum tentu mudah dijangkau maupun terjangkau dari sisi biaya.
“Anak-anak sekolah membutuhkan tempat untuk belajar berenang. Atlet juga membutuhkan sarana latihan yang memadai. Kalau fasilitas milik pemerintah dibiarkan tidak berfungsi, yang dirugikan justru masyarakat,” kata seorang warga lainnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat kolam tersebut dari sisi pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan manfaat sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan prestasi olahraga.
Sorotan juga diarahkan kepada DPRD NTB, khususnya komisi yang membidangi olahraga dan pengelolaan aset sesuai kewenangannya. Fungsi pengawasan dinilai perlu dijalankan dengan meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah terkait mengenai status aset, rencana pemanfaatan, serta hambatan penetapan pengelola.
DPRD juga diharapkan mendorong adanya tenggat waktu yang jelas agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut tanpa kepastian.
Kolam Renang Mayura semestinya tidak berhenti sebagai aset yang tercatat dalam administrasi pemerintah. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, fasilitas itu berpeluang kembali melayani masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi PAD.
Kini, publik menunggu jawaban Pemprov NTB: mengapa kolam tersebut belum kembali beroperasi, bagaimana nasib pihak yang berminat mengelola, dan kapan fasilitas itu bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat serta atlet?
