Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SASAKA Nusantara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menempuh upaya hukum lanjutan menyusul putusan bebas terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram.
Ketua Umum DPP SASAKA Nusantara, Lalu Ibnu Hajar Alsasakiy, mengatakan organisasinya menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum. Namun, menurutnya, langkah hukum belum seharusnya berhenti apabila masih terdapat dasar hukum yang dapat ditempuh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami menghormati putusan majelis hakim. Namun, kami juga mencermati adanya sinyal dari JPU untuk menempuh upaya hukum lanjutan. Masyarakat NTB berhak memperoleh kepastian, termasuk mengenai dugaan aliran dana yang menjadi perhatian publik,” ujar Ibnu Hajar dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/8/2026).
SASAKA Nusantara menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejati NTB. Pertama, segera memutuskan langkah hukum lanjutan, baik melalui banding maupun kasasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terdapat dasar yang kuat.
Kedua, membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut sebagai “dana siluman” dalam perkara tersebut, termasuk mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan bukti baru.
Ketiga, membuka perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Selain itu, SASAKA Nusantara juga mendorong Kejati NTB untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan supervisi, asistensi penyidikan, pelacakan aset, hingga pengembangan perkara apabila ditemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau keterlibatan pihak lain.
Menurut Ibnu Hajar, sinergi antarlembaga penegak hukum diperlukan agar penanganan perkara berjalan maksimal dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“SASAKA Nusantara berpegang pada prinsip bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terdapat kerugian negara atau aliran dana yang melanggar hukum, maka harus diusut secara tuntas dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia memastikan SASAKA Nusantara akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memiliki kepastian hukum. Organisasi itu berharap seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
