BSU 2025 Resmi Cair! Cek Syarat, Nominal, dan Cara Mengecek Nama Penerima Bantuan Rp600 Ribu

Avatar of lpkpkntb
Horee!! PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat THR 2026? Simak Penjelasan Regulasi Terbarunya
(ILUSTRASI)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Program ini bertujuan menjaga daya beli para pekerja/buruh guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca:Desa Butuh Anda! Simak Syarat dan Cara Daftar Pendamping 2025, Segini Gajinya

Syarat Resmi Penerima BSU 2025

Mengacu pada aturan terbaru, BSU 2025 diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025;

  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000;

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri;

  • Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Besaran dan Penyaluran BSU 2025

Pemerintah menetapkan besaran BSU 2025 senilai Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total yang diterima pekerja adalah Rp600.000.

BSU disalurkan melalui bank-bank berikut:

  • BNI

  • BRI

  • BTN

  • Mandiri

  • BSI (Bank Syariah Indonesia)

Penyaluran akan dilakukan setelah proses verifikasi dan penetapan penerima sesuai dengan anggaran yang tersedia di Kementerian Ketenagakerjaan.

Waspadai Penipuan, Ini Situs Resmi BSU

Kemnaker mengingatkan agar pekerja berhati-hati terhadap informasi hoaks atau situs palsu yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya tersedia di situs:

👉 https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data hanya dilakukan oleh petugas perusahaan melalui aplikasi SIPP milik BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU 2025? Ini Cara Ceknya

Untuk mengecek status penerima BSU 2025, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Scroll ke bawah dan klik tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

  3. Isi data berikut:

    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    • Nama lengkap sesuai KTP

    • Tanggal lahir

    • Nama ibu kandung

    • Nomor HP aktif

    • Email aktif

  4. Klik “Lanjutkan”

  5. Ikuti proses hingga selesai

Pastikan nomor HP dan email yang kamu isi valid agar bisa menerima notifikasi status penyaluran bantuan.

Kesimpulan

BSU 2025 menjadi angin segar bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera cek apakah kamu termasuk penerima bantuan melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.