Jakarta – Kabar gembira bagi guru PAUD Non-Formal! Sebanyak 253.407 pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Nilainya tak main-main, Rp600 ribu dibayarkan langsung sekaligus.
💡 Cek segera di infogtk.dikdasmen.go.id untuk mengetahui apakah nama Anda masuk daftar penerima. Jika terdaftar, jangan tunda! Segera:
-
Unduh dan isi SPTJM sesuai panduan
-
Cek Nomor SK BSU dan rekening
-
Aktifkan rekening di bank penyalur sesuai petunjuk di Info GTK
📌 Program Stimulus Ekonomi Nasional
BSU ini adalah salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah pada 2 Juni 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Presiden Prabowo Subianto menyebut bantuan ini sebagai kado HUT ke-80 RI bagi para pendidik. Landasan hukumnya tertuang dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
📋 Syarat Wajib Penerima BSU
-
Bukan ASN dan tidak punya sertifikat pendidik
-
Tidak menerima bantuan sosial atau subsidi gaji dari program lain
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
-
Memenuhi beban kerja di Dapodik
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
🔍 Proses Penetapan Penerima
Berbeda dari bantuan lain, dinas pendidikan tidak mengusulkan penerima. Penetapan dilakukan lewat pembaruan data di Dapodik, diverifikasi Ditjen GTK dan Puslapdik, sebelum SK dan nomor rekening dibuat oleh bank penyalur.
