Heboh 👉Usai Gempa Lombok 2018 Lalu Sekitar Rp 400 juta Bantuan Pusat Harus dikembalikan 👇.!

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb – Mataram,Gempa bumi tektonik M=6,7 yang telah mengguncang Wilayah NTB – NTT, pada tanggal 17 Agustus 2018, mengakibatkan Pemerintah Daerah dan Pusat memberikan bantuan dengan memperbaiki dan membangun Rumah Tahan Gempa (RTG), namun usai gempa tahun 2018 lalu, sekitar Rp400 juta dana bantuan pusat harus dikembalikan.!

Dana ini tidak bisa dipergunakan oleh pemerintah daerah karena dana tersebut lebih dari data yang ada di lapangan.

“Kalau masih ada dana-dana yang tidak dipakai supaya segera dikembalikan ke pusat. Jumlahnya sekitar Rp400 juta dan ada di beberapa kabupaten/kota,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB H. Ruslan Abdul Gani, seperti yang di lansir pada SuaraNTB di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 26 Oktober 2022.

Diakuinya, pihaknya tidak bisa menggunakan kelebihan dana  tersebut untuk keperluan lain, karena nomenklatur penggunaan hanya untuk rehab rekon rumah akibat gempa.

Sementara di satu sisi, pihaknya mengharapkan dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kalau untuk daerah sangat kami harapkan,” ujarnya.

Menurutnya penyebab dana sudah terpakai ini, karena ada rumah yang diusulkan untuk direhabilitasi setelah terkena gempa. Ternyata setelah diverifikasi di lapangan, ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan

“Misalkan usulannya 100 setelah diverifikasi kurang dari 100. Itu artinya, ada sisa dana yang tidak terpakai. Namun, kita bersyukur,  perkembangan rehab rekon rumah yang rusak, karena gempa sudah selesai dan pertanggungjawaban administrasinya juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat,” klaimnya.

Pada bagian lain, ujarnya, Deputi V Badan Nasional Penanggulangan Bencana Armand memberikan pembekalan pada kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota di NTB, awal pekan kemarin.

BNPB mengharapkan BPBD provinsi, kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana. Selain itu, BPBD di daerah juga cepat, tanggap dalam menangani bencana yang terjadi di lapangan.

Tidak hanya itu, tambahnya, BPBD di daerah harus terus melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, dan instansi terkait di daerah dalam menangani bencana. Adanya sinergisitas ini bisa terjalin satu pemahaman dan tanggapan cepat dalam menghadapi setiap bencana yang terjadi. [abi/ ham].