Keracunan MBG Gegerkan Loteng, ALARM-NTB Tuntut SPPG Desa Bujak Dicopot

Avatar of lpkpkntb
IMG 20260803 WA0001

PRAYA – Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menyusul dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah murid PAUD penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca:Detik-detik Selfie Berujung Maut di Pantai Semeti, Satu Wisatawan Tewas Terseret Ombak

Selain meminta SPPG dicopot apabila terbukti lalai, ALARM-NTB juga mendesak pemerintah memberikan kompensasi serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih.

Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan keracunan yang dialami sejumlah anak setelah mengonsumsi menu MBG berupa sate ayam pada Kamis (30/7/2026).

“Berdasarkan data yang kami himpun serta keterangan dari keluarga korban, anak-anak mengalami gejala mual, muntah, diare, dan demam setelah mengonsumsi makanan dari program MBG,” kata Hizzi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).

Ia menyatakan prihatin atas peristiwa tersebut dan meminta pemerintah segera mengusut penyebab pasti kejadian.

“Kami mengutuk keras kelalaian yang terjadi. SPPG yang dibiayai negara dengan anggaran besar seharusnya menjamin keamanan pangan, bukan malah meracuni anak-anak bangsa,” tegasnya.

Menurut ALARM-NTB, hasil temuan awal di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Di antaranya dugaan proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan yang tidak sesuai standar operasional keamanan pangan, kurangnya transparansi mengenai menu yang disajikan, serta lambatnya penanganan terhadap korban sebelum tim dari Dinas Kesehatan dan BGN turun ke lokasi.

Atas dasar itu, ALARM-NTB menyampaikan lima tuntutan kepada BGN dan pemerintah. Pertama, menghentikan sementara operasional SPPG Desa Bujak dan melakukan audit menyeluruh bersama BPOM dan Dinas Kesehatan. Kedua, mencopot serta memasukkan pengelola SPPG ke daftar hitam apabila terbukti lalai.

Ketiga, menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh, termasuk biaya kontrol lanjutan. Keempat, memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Kelima, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Lombok Tengah agar memenuhi standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.

Meski demikian, Hizzi menegaskan pihaknya tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program pemerintah yang dinilai memiliki manfaat besar bagi anak-anak.

“Kami mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena ini program yang sangat baik. Namun, jika tata kelolanya amburadul, maka ini sama saja dengan kejahatan terhadap anak. Karena itu kami wajib hadir mengawal persoalan ini,” ujarnya.

ALARM-NTB juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPOM, dan kepolisian untuk mengawal proses penanganan kasus serta pendampingan terhadap para korban.

Di akhir pernyataannya, Hizzi mendesak BGN bersikap terbuka kepada masyarakat.

“Kami mendesak BGN untuk tidak menutup-nutupi kasus ini dan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai penyebab kejadian serta langkah penanganannya,” katanya.