Profesor senior HKUlengser dari jabatan wakil dekan menjadi sorotan serius dunia akademik internasional. Seorang profesor senior HKU di University of Hong Kong terpaksa melepas posisi strategisnya setelah makalah ilmiah yang dipimpinnya terbukti memuat referensi fiktif hasil kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Peristiwa ini langsung memicu diskusi luas di kalangan dosen, peneliti, dan pengelola jurnal ilmiah mengenai etika riset di era pemanfaatan AI yang semakin masif.
Profesor senior HKU University of Hong Kong secara resmi mengonfirmasi bahwa makalah berjudul Forty Years of Fertility Transition in Hong Kong yang terbit di jurnal China Population and Development Studies pada Oktober 2025 telah ditarik dari publikasi. Penarikan tersebut dilakukan setelah universitas menemukan adanya referensi yang tidak pernah tercatat dalam basis data ilmiah mana pun. Penulis utama makalah itu adalah Profesor Paul Yip, seorang profesor senior HKU yang saat penelitian berlangsung menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial.
Dalam pernyataan resminya, pihak universitas menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari investigasi internal terhadap keabsahan sumber rujukan yang digunakan dalam penelitian. Hasil penyelidikan menunjukkan beberapa sitasi tidak dapat diverifikasi dan ternyata dihasilkan oleh sistem kecerdasan buatan. Penggunaan teknologi tersebut tidak diungkapkan secara transparan dalam proses penulisan, sehingga melanggar prinsip dasar etika akademik.
HKU menyebutkan bahwa seorang mahasiswa doktoral yang terlibat dalam penelitian tersebut terbukti memasukkan referensi fiktif hasil AI ke dalam daftar pustaka. Kegagalan mengungkap penggunaan AI secara jujur menjadi perhatian utama universitas. Menurut HKU, kejujuran ilmiah dan validitas sumber merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap peneliti, termasuk ketika memanfaatkan teknologi baru.
“Investigasi universitas membuktikan bahwa kutipan tertentu dari makalah tersebut mencakup publikasi fiktif yang dihasilkan oleh AI, yang belum diungkapkan oleh seorang mahasiswa PhD yang terlibat dalam penelitian tersebut,” ujar pihak universitas dalam pernyataan resmi yang dikutip Radio Television Hong Kong. Pernyataan ini kemudian menjadi dasar bagi pihak jurnal untuk menarik artikel dari peredaran ilmiah.
Penarikan makalah tersebut menandai meningkatnya kewaspadaan penerbit jurnal internasional terhadap potensi penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam penulisan akademik. Banyak editor jurnal kini memperketat proses penyuntingan dan pemeriksaan referensi, terutama untuk mendeteksi sitasi yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem AI tanpa verifikasi memadai.
Keputusan profesor senior HKU untuk mengundurkan diri dari jabatan wakil dekan diambil sebagai bagian dari langkah disipliner institusi. Sebagai penanggung jawab utama penelitian, profesor senior HKU tersebut dinilai memiliki tanggung jawab struktural atas kelalaian pengawasan akademik. Selain mundur dari jabatan wakil dekan, ia juga dilepas dari keanggotaan dalam komite penelitian di tingkat fakultas dan universitas.
“Universitas telah melakukan tindakan disiplin dan langkah-langkah yang sesuai, termasuk pengunduran diri penulis utama dari jabatan wakil dekan di fakultas serta keanggotaan dari komite penelitian fakultas dan universitas,” jelas pihak HKU. Sementara itu, mahasiswa doktoral yang terlibat dikenakan prosedur pendisiplinan sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku.
Kasus profesor senior HKU ini menjadi cermin bagi dunia pendidikan tinggi global, termasuk di Indonesia. Di tengah pesatnya adopsi kecerdasan buatan dalam riset, dosen dan peneliti dituntut semakin cermat menjaga transparansi, akurasi data, serta validitas sumber rujukan. AI memang menawarkan efisiensi dan kemudahan dalam pengolahan informasi, namun tanpa pengawasan ketat, teknologi ini dapat merusak reputasi ilmiah yang dibangun selama puluhan tahun.
Ke depan, University of Hong Kong berkomitmen memperketat kebijakan internal dengan memperkuat pelatihan wajib bagi seluruh dosen dan peneliti, khususnya terkait penggunaan AI dalam penelitian akademik. Universitas juga menegaskan akan memperketat penilaian etika riset dan transparansi metodologi di semua level penelitian.
“Semua peneliti diharuskan memastikan bahwa pekerjaan mereka memenuhi tolok ukur kualitas dan perilaku etis yang diakui secara internasional,” tegas pihak universitas. Bagi komunitas akademik, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti integritas ilmiah. Transparansi, verifikasi sumber, dan tanggung jawab akademik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi.
(Bie)
