Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan jual beli proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Baca:Benarkah Aidy Furqan Terlibat dalam Instruksi Pengumpulan Dana?, OTT Pungli DAK
Menanggapi aksi demonstrasi yang menuduhnya terlibat, Gita menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak didukung oleh fakta.
Terkait pengajuan hak interpelasi oleh 14 anggota DPRD NTB mengenai pengelolaan DAK, Gita menghormati keputusan dan mekanisme yang ada di lembaga legislatif tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan evaluasi, pelaksanaan DAK tahun 2024 berjalan lebih baik dibandingkan tahun 2023.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap AM, Kepala Bidang SMK Dikbud NTB, terkait dugaan pungutan liar DAK fisik tahun 2024 di SMK Negeri 3 Mataram. AM ditangkap setelah menerima uang tunai sebesar Rp50 juta dari seorang pemasok bahan bangunan.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan, juga membantah keterlibatannya dalam kasus pungutan liar proyek DAK. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya praktik tersebut dan menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pekerjaan proyek di lingkup Dinas Dikbud NTB.
Meskipun demikian, Lalu Gita Ariadi sempat irit bicara saat namanya diseret dalam kasus DAK Dikbud NTB, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.
