lpkpkntb.com – Terkait hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama masih mengkaji usulan dari Muhammadiyah terkait penetapan libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
“Nanti kita kaji dulu lah itu,” ujar Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023). dilansir dari Kanal Regional dari Liputan6.com.
Kemudian, Organisasi keagamaan Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah menetapkan libur hari raya Idul Adha dua hari.
Hal ini karena Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha jatuh pada tanggal 28 Juni 2023, sementara pemerintah kemungkinan menetapkan pada 29 Juni.
Dengan dasar tersebut kemungkinan sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal ini seperti Idul Fitri, Idul Adha 1444 H juga akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah hajis sebagai hal yang wajar.
“Kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja,” imbuh Yaqut.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Namun Yaqut tidak berkomentar atau menjelaskan lebih jauh terkait libur hari raya Idul Adha.
Ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.
Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Alasannya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
Terkait hal itu, sejumlah Menteri Jokowi pun memberikan respons.
Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdulla Azwar Anas menuturkan, kepastian libur Idul Adha menjadi dua hari pada 28 Juni 2023 dan 29 Juni masih menunggu arahan Presiden Jokowi. **

