Lpkpkntb. Com – Terbitnya Rekomendasi Partai Politik terhadap pasangan calon di Pilkada adalah hal yang biasa .
Hal itu diungkapkan Jubir Rohmi-firin, menurutnya Kita anggap hiburan 5 tahunan dalam pilkada soal rekom ini.
Baca juga: Jadwal Resmi KPU Sebanyak 37 Daerah yang Akan Melaksanakan Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
Kemudian ia sampaikan ke media, ” Kejadian keluarnya rekom tidak membuat pasangan bisa mendaftar pada saatnya karena rekom bukan syarat mendaftar ke KPU,”.
Kita nikmati saja berita berita si A dapat rekom si B dapat rekom bahkan ada rekom yanh double juga.
Selain sebagai sarana melengkapi kawan koalisi rekom juga sebagai surat tugas memantapkan pasangan.
Proses dan tahapannya masih jauh masih di bulan agustus.
TERKAIT:
Survei PRC Memberikan Hasil Elektabilitas Paslon pada Pilkada NTB, Zul-Uhel 22,5 Persen