lpkpkntb.com – Di tengah ketatnya persaingan kerja dan meningkatnya minat masyarakat menjadi aparatur negara, proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali menyedot perhatian publik.
Baca Juga:Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Catat Tanggalnya Sejak Sekarang
Tahun 2026 menjadi babak lanjutan bagi ribuan pelamar yang sebelumnya belum berhasil lolos tahapan administrasi, ketika Kementerian Hak Asasi Manusia resmi menggelar seleksi kompetensi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total 23.836 peserta mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi Badan Kepegawaian Negara, menandai komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan objektivitas rekrutmen aparatur sipil negara. Proses ini merujuk Pengumuman Kementerian HAM Nomor SEK-41.KP.02.01 Tahun 2026.
Baca:CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Terbarunya
Peserta CASN untuk formasi PPPK ini ialah pelamar seleksi pengadaan PPPK Kementerian HAM 2025 yang tidak lulus seleksi administrasi saat itu. Lalu, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan sejak 31 Januari 2026-2 Februari 2026.
Para peserta ini telah melakukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan tidak memperbaiki atau mengubah, mengunggah ulang, maupun memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Setelah masa sanggah selesai dilakukan, para peserta lulus seleksi administrasi itu telah mengikuti seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test atau (CAT) BKN mulai 11-16 Februari 2026 di 35 Titik Lokasi kantor BKN yang tersebar, mulai dari BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN seluruh Indonesia.
Jumlah peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes CAT di Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebanyak 23.836 peserta.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, Jumiati, memastikan bahwa penyelenggaraan seleksi kompetensi berbasis CAT menjamin objektivitas seleksi.
“BKN menjamin objektivitas pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT ini. Jadi para peserta cukup berkonsentrasi pada porsinya mengikuti ujian dengan mengedepankan integritas, sebagaimana semestinya sikap yang harus dimiliki sebagai calon ASN di Kementerian HAM,” kata Jumiati dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026). Dikutip CNBC Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, dalam arahannya kepada seluruh peserta, mengingatkan bahwa seleksi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan awal untuk menilai ketelitian dan kejelian peserta dalam mengikuti proses.
Baca:PPPK 2026 Resmi Dibuka! Cek Jadwal dan Syarat Lengkap Sebelum Terlambat
Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti seleksi dengan baik, menunjukkan kemampuan secara optimal, dan tetap berdoa serta menjunjung tinggi kejujuran selama proses seleksi berlangsung.
Seleksi PPPK Tingkat Instansi di lingkup Kementerian HAM ini sendiri dibuka untuk 5 (lima) jenis jabatan, yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional sebagai upaya menjaring sumber daya manusia profesional dan berintegritas.
