Guru Terjebak Pinjaman Demi Kuliah S2, Kuota Beasiswa Dipangkas: Negara Diminta Bertanggung Jawab!

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250515 WA0430

Jakarta, Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) kembali menyerukan urgensi pemenuhan kuota Beasiswa Pendidikan Indonesia oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen) serta Kementerian Kebudayaan. Seruan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen untuk menghadirkan pendidikan berkualitas dan terjangkau bagi semua, serta menjamin kesejahteraan guru, tenaga pendidik, dan pelaku kebudayaan.

Baca:Negara Kaya, Tapi Dosen Swasta Masih Bertahan Hidup dari SPP, Apa Kabar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)?

Skema Realitas yang Dihadapi Guru dan Pelaku Budaya

Aliansi menyoroti fakta di lapangan bahwa banyak guru dan pelaku budaya yang telah dinyatakan lolos seleksi awal dan tengah menempuh pendidikan jenjang S2 justru terjebak dalam situasi sulit akibat ketidakpastian kuota Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek tahun 2024.

Pada pengumuman awal Oktober 2024, hanya 194 peserta yang dinyatakan lulus secara nasional, terdiri dari jenjang S2 dan sebagian besar S3. Jumlah ini sangat bertolak belakang dengan jumlah pendaftar yang mencapai sekitar 2.500 orang, serta pagu anggaran dan target penerima yang sebelumnya disosialisasikan.

Kondisi yang dihadapi saat ini meliputi:

  • Guru dan pelaku budaya telah aktif kuliah di berbagai universitas di Indonesia sejak semester ganjil 2024 dengan status mandiri.

  • Sebagian besar menggantungkan harapan pada pengembalian kuota beasiswa BPI yang telah dipangkas, sehingga berani mengambil keputusan besar untuk meninggalkan pekerjaan, melepaskan jabatan, atau merelokasi keluarga.

  • Mengambil pinjaman online (pinjol) untuk biaya pendidikan dan hidup karena berharap pada beasiswa BPI yang akhirnya tidak terealisasi.

  • Menjual harta benda pribadi seperti sepeda motor, emas, dan peralatan rumah tangga untuk bertahan.

  • Menanggung beban psikologis dan moral karena merasa ditinggalkan oleh negara, meski mereka menjadi ujung tombak pendidikan dan pelestarian budaya.

Berdasarkan sosialisasi dan syarat administrasi, seluruh pendaftar diharuskan memiliki LoA (Letter of Acceptance) dari perguruan tinggi. Akibatnya, guru dan pelaku budaya berbondong-bondong mendaftarkan diri ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia dengan semangat pengembangan kompetensi dan memajukan pendidikan nasional. Namun, tidak ada satu pun yang mendapatkan beasiswa karena kuota dipangkas tanpa penjelasan dan tanpa solusi tambahan.

Perlu diketahui, untuk mendapatkan LoA, beberapa perguruan tinggi mensyaratkan pembayaran registrasi/UKT atau sumbangan pengembangan institusi, dengan nominal berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Sementara beberapa lainnya memberikan LoA secara gratis, tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

“Ini bukan sekadar data. Ini adalah potret nyata dari penderitaan dosen, guru, dan pelaku budaya yang sedang mengabdikan dirinya untuk meningkatkan kapasitas, tapi justru terabaikan oleh sistem,” kata Hijrah, Ketua Aliansi Pejuang BPI.

Tuntutan Nyata untuk Komitmen Asta Cita

Aliansi menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Pengembalian jumlah kuota BPI melalui kebijakan tambahan yang solutif. Hingga Desember, hanya terdapat penambahan untuk jenjang S3 sebanyak 739 orang, hasil dari diskusi dengan Komisi X DPR RI dan DPD RI. Sementara untuk S2 guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya belum ada penambahan kuota sama sekali.

  2. Prioritas beasiswa bagi guru dan pelaku budaya yang telah lulus seleksi administrasi BPI, maupun yang sudah aktif menempuh studi dengan dana pribadi.

  3. Evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi, syarat mendapatkan LoA, dan penyusunan ulang sistem rekrutmen yang lebih akuntabel.

  4. Jika poin-poin di atas tidak terpenuhi, Aliansi Pejuang BPI bersama para guru dan pelaku budaya akan menggelar aksi di depan Gedung Kemendikdasmen, Kemenbud, dan Istana Negara pada Kamis–Jumat, 15–16 Mei 2025.

Pendidikan Bermutu Harus Dimulai dari Keadilan untuk Para Pendidik

Sebagaimana tercantum dalam visi Asta Cita, negara bertanggung jawab atas kesejahteraan tenaga pendidik dan pelaku kebudayaan. Aliansi menegaskan bahwa cita-cita ini harus diwujudkan secara konkret, bukan sekadar jargon dalam peringatan tahunan.

“Jangan biarkan para pendidik dan pelaku budaya berjuang sendirian. Saat mereka mengejar ilmu demi bangsa, negara wajib hadir memberi kepastian dan keadilan,” ujar Edwin, orator aksi.