Resmi Dibuka! Guru Indonesia Bisa Mengajar di Korea Selatan 2026, Ini Cara Daftarnya

Avatar of lpkpkntb
Resmi Dibuka! Guru Indonesia Bisa Mengajar di Korea Selatan 2026, Ini Cara Daftarnya
Resmi Dibuka! Guru Indonesia Bisa Mengajar di Korea Selatan 2026, Ini Cara Daftarnya

Jakarta. LPKPK.COM – Guru Indonesia  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka lowongan mengajar di Korea Selatan tahun 2026 melalui Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea atau Indonesia-Korean Teacher Exchange (IKTE). Program ini menjadi peluang emas bagi guru ASN dan guru yayasan di Indonesia yang ingin merasakan pengalaman mengajar internasional selama 3 bulan di Korea Selatan, sekaligus memperluas wawasan global di bidang pendidikan.

Program IKTE 2026 merupakan hasil kerja sama strategis antara Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, Asia-Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) di bawah UNESCO, serta Kementerian Pendidikan Korea Selatan. Melalui program ini, guru Indonesia tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar langsung dari sistem pendidikan Korea yang dikenal maju, disiplin, dan berbasis inovasi teknologi.

Baca:Jadwal CPNS 2026 Diperkirakan Dibuka Juni! Alhamdulillah, Batas Usia Pelamar Resmi Ditambah 40 Tahun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran pertukaran guru Indonesia ke Korea Selatan 2026 dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026 dan dilakukan secara online melalui laman resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte. Guru terpilih akan mengikuti program selama tiga bulan, termasuk pelatihan adaptasi budaya, sistem pendidikan Korea, serta penguatan Global Citizenship Education (GCED) di awal keberangkatan.

Kesempatan ini terbuka bagi guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nonkejuruan yang memenuhi kriteria. Kemendikdasmen menegaskan bahwa program IKTE bukan sekadar pertukaran tenaga pengajar, melainkan juga sarana diplomasi pendidikan dan promosi budaya Indonesia di kancah internasional.

Baca:Nominal Gaji PNS Februari 2026 Untuk Setiap Golongan

Syarat dan Kriteria Pendaftaran IKTE 2026

Agar dapat mengikuti lowongan mengajar di Korea Selatan 2026, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan utama. Peserta harus berusia 30 hingga 45 tahun serta berstatus sebagai ASN (PNS/PPPK) atau Guru Tetap Yayasan (GTY). Selain itu, guru diwajibkan memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun secara aktif.

Kemampuan bahasa Inggris lisan dan tulisan menjadi syarat mutlak, mengingat proses pembelajaran dan komunikasi internasional akan menggunakan bahasa Inggris. Guru juga harus aktif dalam komunitas guru seperti KKG, MGMP, MGBK, atau komunitas belajar (KOMBEL) sebagai bukti keterlibatan profesional berkelanjutan.

Menariknya, Kemendikdasmen juga memberi nilai tambah bagi guru yang memiliki keterampilan seni tradisional Indonesia, seperti tari, musik, atau seni rupa. Hal ini sejalan dengan misi program IKTE sebagai sarana pertukaran budaya Indonesia–Korea Selatan. Peserta juga diharapkan memiliki wawasan internasional, kondisi kesehatan yang prima, serta mendapatkan izin resmi dari pimpinan sekolah atau yayasan.

Dokumen Wajib Pendaftaran Guru ke Korea Selatan

Dalam proses pendaftaran program IKTE Kemendikdasmen 2026, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP, SK pengangkatan (PNS/PPPK/GTY), SK jabatan terakhir, serta SK pembagian tugas mengajar minimal 5 tahun terakhir.

Selain itu, peserta harus melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris seperti TOEFL, IELTS, atau Versant yang masih berlaku (maksimal 2 tahun terakhir) dengan skor minimal setara TOEFL 450. Dokumen pendukung lain yang tidak kalah penting antara lain sertifikat keanggotaan komunitas guru, sertifikat prestasi atau inovasi pendidikan, sertifikat seni atau kursus, serta sertifikat konferensi internasional jika ada.

Peserta juga wajib mengunggah surat keterangan sehat dari dokter, surat pernyataan komitmen, surat izin kepala sekolah atau ketua yayasan, CV terbaru, dan pas foto berwarna ukuran 4×6. Seluruh dokumen harus diunggah lengkap sebelum batas akhir pendaftaran 2 Maret 2026.

Manfaat Mengikuti Program Pertukaran Guru IKTE

Mengikuti program mengajar di Korea Selatan selama 3 bulan memberikan banyak manfaat strategis bagi guru Indonesia. Peserta akan memperoleh pengalaman langsung mengajar di lingkungan multikultural, memahami sistem pendidikan Korea Selatan, serta mengembangkan metode pembelajaran inovatif berbasis SDGs dan GCED.

Program IKTE juga membuka peluang jejaring internasional antarpendidik Asia Pasifik. Guru Indonesia dapat bertukar praktik baik (best practices) dengan guru Korea Selatan, sekaligus memperkenalkan nilai-nilai pendidikan dan budaya Indonesia di sekolah mitra. Sejak diluncurkan pada 2013, program ini terbukti meningkatkan kompetensi global guru, kepercayaan diri profesional, serta peluang karier internasional.

Bagi guru yang ingin meningkatkan kualitas diri, memperluas pengalaman global, dan membawa nama Indonesia di panggung pendidikan dunia, lowongan mengajar di Korea Selatan 2026 dari Kemendikdasmen ini adalah kesempatan langka yang sayang untuk dilewatkan. Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan segera daftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup.

Berikut pelengkap link pendaftaran resmi yang bisa langsung dicantumkan di artikel (SEO-friendly dan siap publish):

Link Pendaftaran Program Mengajar di Korea Selatan 2026

Bagi guru ASN maupun Guru Tetap Yayasan (GTY) yang tertarik mengikuti Program Pertukaran Guru Indonesia–Korea (IKTE) 2026, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendikdasmen. Seluruh proses pendaftaran, unggah dokumen, hingga pengumuman seleksi hanya dilayani melalui situs berikut:

🔗 Link Daftar IKTE 2026:
👉 https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte

Melalui laman tersebut, peserta dapat mengakses informasi lengkap seputar jadwal pendaftaran IKTE 2026, panduan teknis, FAQ, serta tahapan seleksi program mengajar di Korea Selatan selama 3 bulan. Pastikan guru telah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum melakukan pendaftaran agar proses berjalan lancar.

Pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 2 Maret 2026. Guru disarankan tidak menunggu hari terakhir untuk menghindari kendala teknis pada sistem pendaftaran online Kemendikdasmen.