lpkpkntb.com – Pemerintah dalam setiap programnya selalu memprioritaskan masyarakat kecil menjadi objek outputnya. Terutama dalam meningkatkan perekonomian Masyarakat.
Akan tetapi sepertinya berbanding terbalik dengan program yang satu ini dimana Program pemerintah di monopoli oleh mantan oknum anggota DPRD lombok Barat dari Lingsar.
Baca: Waduh!! Balon Wagub NTB Suhaili Masuk Tahap Penyelidikan di Polda NTB
Menurut keterangan dari warga setempat, Hal itu di buktikan dari percakapan rekaman suara yang di akui oleh salah satu satu orang kepercayaan oknum anggota DPRD tersebut.
Diakuinya kelompok Sopoq angen tersebut sudah menerima bantuan Sapi sekitar tahun 2020-2021 namun kelompok tersebut ternyata fiktif.
Baca: Jadwal Seleksi CPNS 2024 Tunggu Panselnas
Ketika kasus ini coba di konfirmasi kepada kelompok yang di duga menerima bantuan ternyata anggota yang ada namanya di kelompok fiktif tersebut membantah telah menerima bantuan berupa sapi.
Diketahui bahwa kelompok sapi ini merupakan program aspirasi yang dimiliki oleh oknum anggota DPRD yang disalurkan melalui OPD dinsos.
Patut di duga program ini adalah program akal-akalan oknum mantan anggota DPRD untuk dijadikan ladang korupsi, APH harus membuka kasus ini supaya terang benderang sehingga tidak terjadi lagi, masyarakat yang di jual namanya padahal yang menikmati adalah orang lain.
