lpkpkntb.com – Universitas Gadjah Mada (UGM), yang sering disebut sebagai “Kampus Biru”, telah menghadapi berbagai kasus kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu kasus yang mencuat adalah pemecatan seorang guru besar Fakultas Farmasi yang terbukti melecehkan belasan mahasiswa yang dibimbingnya . Kasus lainnya melibatkan dosen Fisipol UGM, yang dipecat karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi pada tahun 2016 . Selain itu, pada tahun 2017, terjadi kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku .InstagramCNN
Menanggapi situasi ini, UGM membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertujuan untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus . Satgas ini menerima laporan dari sivitas akademika dan memberikan pendampingan kepada korban. Peningkatan jumlah laporan kekerasan seksual di UGM menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepercayaan sivitas akademika terhadap Satgas PPKS .
Selain itu, UGM juga menyelenggarakan Konferensi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk mendorong refleksi dan produksi pengetahuan baru dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen UGM dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
