lpkpkntb.com – Teks Pertama Ketika ada yang bertanya kepadaku, “Tolong carikan dalil sahih perayaan maulid NABI ﷺ.”
Maka saya jawab:
“Saya tidak memerlukan dalil untuk mencintai RASULULLAH, sebagaimana RASULULLAH tidak perlu syarat untuk mencintai umatnya.
Jika untuk mencintai RASULULLAH saja kita masih perlu mencari dalil, layakkah kita untuk mendapat syafaatnya?
Bagi mereka yang menuduh kita bid’ah, musyrikin lantaran merayakan maulid NABI MUHAMMAD ﷺ, doakan semoga mereka mendapat hidayah dari ALLAH سبحانه وتعالى, itu saja sudah cukup! Tiada guna memperdebatkan perbedaan, jangan izinkan iblis tertawa kegirangan menyaksikan kita sibuk dengan pertikaian.”
-Habib Abu Bakar Al-Adni bin Ali Al-Masyhur-
اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً
┈┉•🌷❁༻MCR༺❁🌷
Pertanyaan Kedua
Teks Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama,
Hendaknya diketahui bahwa para ulama berbeda pendapat tentang tanggal persisnya kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan beberapa pendapat. Ibnu Abdul Bar rahimahullah berpendapat bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam dilahirkan pada tanggal 2 bulan Rabi’ul Awal. Ibnu Hazm rahimahullah menguatkan pendapat bahwa beliau dilahirkan pada tanggal 8 Rabiul Awal. Ada pula yang berpendapat tanggal 10 Rabiul Awal, sebagaimana dikatakan oleh Abu Ja’far Al-Baqir. Ada pula yang berpendapat tanggal 12 Rabiul Awal, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Ishaq. Adapula yang berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramadan sebagaimana dikutip oleh Ibnu Abdul Bar dari Zubair bin Bakar.
Lihat As-Sirah An-Nabawiah, Ibnu Katsir, hal. 199-200.
Pendapat-pendapat ini cukup bagi kita untuk mengetahui bahwa orang-orang yang mencintai Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada masa lalu tidak memastikan hari tertentu sebagai hari kelahirannya, apalagi untuk merayakannya. Telah berlalu sekian abad kaum muslimin tidak melakukan perayaan hari kelahiran beliau, hingga akhirnya kaum Fathimiah mengada-adakannya.
Syekh Ali Mahfuz rahimahullah berkata,
“(Perayaan maulid) pertama kali diadakan di Kairo, yaitu pada masa dinasti Fathimiah, abad ke 4. Ketika itu mereka mengada-adakan empat perayaan kelahiran (maulid); Maulid Nabi, Maulid Imam Ali radhiallahu anhu, Maulid Fatimah Az-Zahra’ radhiallahu anha, Maulid Hasan dan Husain radhiallahu anhuma dan maulid Khalifah saat itu. Perayaan tersebut terus dilaksanakan hingga dihilangkan oleh Al-Afdhal, pemimpin tentara. Kemudian diadakan kembali pada masa khalifah Al-Amir bi Ahkamillah, pada tahun 524 H setelah nyaris dilupakan orang. Sedangkan yang pertama kali mengadakan maulid di wilaya Arbil adalah Raja Muzaffar Abu Sa’id pada abad ketujuh dan terus diadakan hingga hari ini. Bahkan orang-orang mengembangkannya dan melakukan bid’ah sesuka hati mereka dengan bisikan setan manusia dan jin.”
Al-Ibda’ Fi Madhari Al-Ibtida’, hal. 251
Adapun pertanyaan yang diajukan oleh mereka yang merayakan maulid nabi, ”Siapa bilang bahwa semua yang kita lakukan sekarang harus terdapat pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, atau pada masa shahabat dan tabi’in’ Hal itu menunjukkan bahwa mereka belum paham makna bid’ah yang telah diperingatkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam banyak hadits.
Dalam masalah ibadah, tidak dibenarkan seseorang bertaqarrub (beribadah) kepada Allah dengan cara yang tidak disyariatkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada kita. Kesimpulan inilah yang dapat kita ambil dari larangan beliau tentang bid’ah. (*)

