lpkpkntb.com – Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) Amirul S Piola menyatakan, Benny Rhamdani harus diberi efek jera karena telah menimbulkan kegaduhan dan kebencian di masyarakat terhadap institusi Negara, serta sudah merusak kewibawaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, dan Panglima TNI.
Baca: LP-KPK BALI: Mitra Strategis Pemerintah Daerah Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dan Berkeadilan
Ketum Komnas LP-KPK Desak Polri Proses Beny Rhamdani Menyebar Berita HOAX
“Sebagai bagian dari pemerintahan, Benny tak memiliki etika, karena menyudutkan Presiden, Kapolri dan Panglima TNI dengan mengatakan bahwa inisial T sebagai jaringan bandar judi online yang sudah dia sampaikan dalam ratas kabinet.
Pernyataan ini tidak pantas dia ungkap di publik,” tegas Amirul S Piola kepada wartawan di Bali usai melantik Pengurus Komda LP-KPK Propinsi Bali Sabtu (10/8).
Ironisnya, lanjut Piola, disaat kepolisian ingin menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat dalam melakukan pemberantasan judi online dengan meminta keterangan Benny Rhamdani terkait sosok inisial T, kader Partai Hanura itu malah mengaku tak mengetahui hal itu.
Baca: Alasan Mensesneg Tak Semua Menteri Ikut Upacara di IKN Karena Ini
“Ini tak konsisten dengan ucapan Benny diawal yang mengklaim mengetahui sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Setelah diperiksa polisi, kok jawabannya tidak tahu,” beber Piola.
” Benny telah mempermainkan institusi kepolisian yang berkomitmen untuk berantas perjudian,” tegas Ketum LP-KPK.
Lebih lanjut, Piola sampaikan, ” Ucapan Beny juga mengandung unsur pidana, sekalipun Beny telah meminta Maaf kepada Penyidik tetapi tidak kepada seluruh Rakyat Indonesia, Hukum tidak boleh hanya tajam kebawah tetapi juga harus tajam keatas, semua warga negara harus mendapat perlakuan yang sama dimata hukum, Fiat justitia ruat caelum” tutup Piola.
(Jack/Red)
