lpkpkntb.com – Salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Raka Buming Raka akan berkunjung ke Nusa Tenggara Barat.
Untuk diketahui, kata Ketua TKD Propinsi NTB Faurani menyampaikan ke media, Pada tanggal 5 Februari mendatang, pihaknya bakal melakukan jumpa pers bersama,” Band Jamrud jumpa pers tanggal 5 sore, InshaAllah di Kantor TKD NTB bersama Musisi yg mengisi acara terutama Jamrud,” terangnya.
BACA JUGA:
MINGGU KE 5 GRATIS! TELUR, SUSU DAN MAKAN SIANG, TKD PRABOWO-GIBRAN DI CAR FREE DAY KOTA MATARAM
” Ya Pak Prabowo datang tanggl 6 ke NTB, nanti kita buat acara konser saja bukan bentuk kampanye, untuk hiburan kepada Masyarakat.” imbuh Ketua TKD Prabowo-Gibran NTB, Faurani saat dihubungi media di Mataram. Saat berada di Lombok, Prabowo bakal menyapa masyarakat ketika acara konser di Lapangan Tasturan Lombok Tengah.
” Beliau nanti menyapa kita semua, itu aja Acaranya. Jadi bukan Kampanye. Di Lapangan Tastura Praya Lombok Tengah. Sudah pasti ini sudah diconfirm,” jelas Faulani.
BACA JUGA:
Profil Lengkap Pasangan Calon Presiden, Hampir Seluruhnya Lahir di Pulau Jawa
Capres Ini Unggul 50%, Anies, VS Prabowo, Ganjar, Hasil Survei Terbaru Asing soal Pilpres RI 2024
Sementara dari grup whatsapp TKD KIM Kota Mataram perihal pemberitahuan telah disampaikan sekertaris Bapak Usman TS (Partai Golkar). ” Ketua TKD Kt Mtr.,guna menyambut kedatangan Pak Prabowo 6 Februari 2024,”.
Kemudian, sebari menunggu kunjungan calon Presiden Prabowo Subianto, Ketua TKD KIM Kota Mataram dan Tim, rutin melakukan bagi-bagi susu, telur dan makan gratis, polanya saat ini menggunakan kendaraan.

Bahkan kata Ketua TKD KIM Kota Mataram,Abdl Rahman mengatakan ” Kendaraan boleh dipinjam asalkan ada komunikasi dengan TIM terlebih apabila kendaraan digunakan masyarakat Kota mataram,” singkatnya di grup whatsap.
Daftar Zonasi Kampanye
Mengutip dari media sosial resmi KPU RI @kpu_ri, jadwal kampanye Pemilu tahun 2024 ditetapkan melalui Rapat Umum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Partai Politik. Diketahui bahwa pelaksanaan kampanye berlangsung selama 21 hari mulai dari 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
Jadwal tersebut telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut uraian lengkap pembagian zonasi kampanye:
1. Zona A
- Aceh
- Riau
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Banten
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua Pegunungan
2. Zona B
- Sumatera Utara
- Jambi
- Lampung
- DKI Jakarta
- DI Yogyakarta
- Bali
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Tengah
- Gorontalo
- Maluku Utara
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
3. Zona C
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Papua
- Papua Tengah
(*)
