Prof Mahfud MD Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hingga Bebasnya Pegi

Prof Mahfud MD Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hingga Bebasnya Pegi
Prof Mahfud MD Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Hingga Bebasnya Pegi. Dok. (kompas.tv).

Lpkpkntb.com –  Kasus Vina Cirebon menjadi sorotan publik hingga beberapa pejabat publik ikut mencari tahu tentang informasi tragedi pembunuhan pada tahun 2016 silam.

Bahkan salah satu pigur publik dari Anggota DPR yakni, Dedi Mulyadi, atau sering di sapa kang Dedi, ikut mencari tahu tentang informasi pembunuhan kasus Vina Cirebon.

Seperti komentar para netizen seperti ini:

Mulyadi@JK:dulu saya ragu sama kang Dedi Mulyadi, tp saat ini dia rela kesana kesini untuk mencari keadila dan kebenaran hati saya JD yakin bapak bisa mimpin Jabar, 100% saya dukung kang Dedi Mulyadi.

@budiharto9747:Up terus kasus vina dn eki …kang Dedi Mulyadi …demi tegaknya keadilan d Indonesia ….❤

@Sandy melody Gmail 1:Assalamuslikum wrwb hdr bpk dedy orang baik bantu Dan kawal terus Bela keadilan . Buat orang kcil rakyat kcl semoga lancar semua urusan sampe pegi Dan yg laenya terbebaskan sht slu buat bpk dedy🤲🤲

Dilansir dari Kompas.com. Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, kini membuatnya jadi sosok yang disorot publik. Tidak terkecuali Mahfud MD.

Kasus Vina Cirebon ini menjadi perhatian dari seorang Mahfud MD. Dalam kasus ini Mahfud MD menyebut, kasus ini dinilai serampangan karena kasus ini dari 2016.

Kasus Vina Cirebon menjadi sorotan publik hingga beberapa pejabat publik ikut mencari tahu tentang
Wawancara Prof Mahfud bersama Rosi. Photo tangkapan layar Hp.

Selain itu kasus ini disoroti ada beberapa yang dilindungi atau menutupi sesuatu. Mahfud MD meyebut, kasus ini masih bersifat spekulasi.

“Tidak ada kasus sebesar atau sekecil apapun yang tidak bisa diselesaikan,” tambah Mahfud MD dalam perbincangan bersama Rosiana Silalahi (11/7/2024) lalu.

Berita sebelumnya. Masih ingat dengan kasus yang menimpa Vina dan kawannya diperkosa dan dibunuh secara keji.

Ucil alias Andika ini sebenarnya divonis hukuman mati  bersama Eko.

Namun Ucil dan Eko mengajukan bandingkan hingga divonis penjara seumur hidup.

Dalam isi dakwaan terungkap bahwa Ucil  berboncengan dengan Egi saat mengejar Eky dan Vina ke jembatan Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Saat membunuh Vina  dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.

Dia juga merupakan seorang pengangguran.

Kasus Eky dan Vina di Bunuh

Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Ucil masih memegang handphone.

Ucil getol menulis status di akun Facebook Evan Aldiano Unyiell.

Pada akun tersebut, tampak banyak foto Ucil bersama pembunuh Vina yang lain ketika di dalam penjara.

“selaw , , , saya tidak akan membusuk di dalam penjara..” tulisnya.

Bahkan ia mengakui bahwa sikap buruknya semakin menjadi di dalam penjara.

“Udubilah di penjara bukan nya tambah bener malah makin menggila. Slmat pgi penjaraku,” katanya.