Utang Digital Tembus Rp151 Triliun, OJK Ingatkan Risiko Paylater dan Pinjol

blank

JAKARTA – Kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan digital mendorong pertumbuhan pembiayaan paylater dan pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Namun, di balik akses pendanaan yang semakin cepat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap memperhitungkan kemampuan membayar dan memahami risiko sebelum mengambil pinjaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa kemudahan pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.

Menurut Agusman, perkembangan teknologi telah membuat proses pengajuan dan analisis pembiayaan menjadi lebih cepat. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta machine learning memungkinkan proses analisis kelayakan pembiayaan yang sebelumnya membutuhkan waktu lama dilakukan dalam hitungan detik.

“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Agusman dalam kegiatan edukasi OJK di Indonesia Banking School, Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi OJK.

Pembiayaan Paylater dan Pinjol Terus Meningkat

Data OJK menunjukkan, hingga Agustus 2026, nilai pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun. Angka tersebut tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan total 27,71 juta rekening.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pindar mencapai Rp106,94 triliun, tumbuh 22,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah akun dalam industri pinjaman daring tercatat 189,77 juta, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan digital telah menjadi salah satu bagian penting dari aktivitas keuangan masyarakat. Meski demikian, pertumbuhan penyaluran pinjaman perlu diikuti pengelolaan risiko agar tidak menimbulkan persoalan pembayaran di kemudian hari.

Kemudahan Akses Harus Diimbangi Kemampuan Membayar

OJK menilai pembiayaan digital memiliki manfaat dalam memperluas akses layanan keuangan, terutama bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau layanan keuangan konvensional. Layanan tersebut juga berpotensi mendukung kegiatan produktif dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, penggunaan fasilitas pinjaman tetap membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Masyarakat perlu memahami jumlah kewajiban yang harus dibayar, biaya pinjaman, jadwal jatuh tempo, serta konsekuensi apabila pembayaran terlambat.

Penggunaan beberapa layanan pinjaman secara bersamaan juga perlu diperhitungkan dengan cermat karena total cicilan dapat membebani penghasilan apabila tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menjadikan kemudahan pencairan dana sebagai satu-satunya pertimbangan ketika mengajukan pinjaman. Kebutuhan dana, tujuan penggunaan, dan sumber pembayaran harus diperhitungkan sejak awal.

OJK Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

Selain mengingatkan masyarakat, OJK menyatakan akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan terhadap industri pembiayaan digital. Upaya tersebut diarahkan untuk mendorong industri yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan.

Perlindungan konsumen menjadi perhatian, termasuk mitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi dan penipuan (fraud). Tata kelola perusahaan yang baik juga diperlukan agar perkembangan teknologi keuangan tidak mengabaikan keamanan dan kepentingan konsumen.

OJK turut memperkuat edukasi melalui program OJK Mengajar. Pada 24 Oktober 2026, kegiatan bertema Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek diselenggarakan di Indonesia Banking School, Jakarta, dengan melibatkan 137 mahasiswa dan 15 dosen.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan tidak hanya memahami cara menggunakan layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menilai risiko dan menjalankan kewajiban keuangan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, pembiayaan digital dapat menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan maupun mendukung kegiatan produktif. Namun, manfaatnya akan bergantung pada penggunaan yang bijak, pemahaman terhadap seluruh biaya, serta kemampuan membayar sesuai kesepakatan.