Wajib Tahu! 7 Poin Penting Surat Edaran Bupati di Agustus Merah Putih

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250804 WA0013

Luwu Utara — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan imbauan khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya diwajibkan memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing, ASN juga diminta untuk mengunggah momen tersebut ke media sosial pribadi.

Baca:SK CPNS Mulai Diserahkan, Tapi Kenapa CPNS 2025 Belum Dibuka? Ini Jawaban Mengejutkan dari Zudan dan MenPAN-RB!

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094/181/Bakesbangpol, yang ditandatangani Wakil Bupati Jumail Mappile. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

“Dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, seluruh instansi pemerintah dan swasta, serta tempat strategis lainnya wajib memasang Bendera Merah-Putih, umbul-umbul, spanduk, baliho dan hiasan lainnya secara serentak,” bunyi kutipan surat edaran tersebut.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak ikut serta dengan mengimplementasikan tema dan desain HUT RI ke-80 dalam berbagai bentuk, mulai dari media sosial hingga publikasi elektronik dan cetak.

Bupati Andi Abdullah Rahim bahkan menekankan pentingnya evaluasi ketaatan ASN, termasuk perintah untuk mengunggah bukti pemasangan bendera ke story medsos masing-masing.

“Kita juga akan lakukan sidak ke instansi, sekolah, dan kantor pemerintahan untuk mengecek langsung pemasangan bendera. Ini demi menumbuhkan semangat nasionalisme ASN dalam mengisi kemerdekaan,” tegasnya.

Tak hanya ASN, seluruh elemen masyarakat juga didorong ikut berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan gotong royong, lomba, hingga jalan sehat bertema merah-putih yang akan digelar pada 10 Agustus 2025 di Rumah Jabatan Bupati.

Berikut 7 poin penting dari surat edaran tersebut:

  1. Pengibaran serentak Bendera Merah-Putih dan dekorasi kemerdekaan mulai 1–31 Agustus 2025 di kantor, rumah, dan tempat strategis lainnya.

  2. Implementasi logo dan desain HUT RI ke-80 di media sosial dan media publikasi lainnya.

  3. Pelibatan masyarakat dalam pemasangan bendera dan dekorasi di lingkungan masing-masing.

  4. Gotong royong massal di lingkungan kerja, desa, dan bantaran Sungai Masamba.

  5. Pembentukan panitia kecamatan untuk pelaksanaan upacara dan lomba-lomba lokal.

  6. Jalan sehat pembuka, 10 Agustus pukul 08.00 WITA, dengan dresscode merah putih dan atribut nasional.

  7. Koordinasi teknis dapat dilakukan melalui panitia kabupaten, Hasrum Jaya (HP: 0852 4368 4638).

(Erwin)