lpkpkntb.com – Sumbawa, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan (LP-KPK) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut hadir dalam sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa tahun 2024. Sidang ini juga dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, jajaran legislatif, eksekutif, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih.
Kehadiran LP-KPK NTB dalam sidang paripurna ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ketua LP-KPK NTB, dalam keterangannya, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Keikutsertaan kami dalam sidang paripurna ini merupakan bagian dari upaya pengawasan publik untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Kami berharap proses penetapan APBD 2024 ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi,” ujar Ketua LP-KPK NTB Suhadayati.
Baca:Bawaslu Buka Pendaftaran CPNS 2024 Lulusan D3, D4, S1, dan S2 Merapat
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa ini juga dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Wakil Bupati, serta anggota DPRD yang baru terpilih dalam pemilu legislatif. Dalam sidang ini, berbagai program dan kebijakan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah dibahas secara rinci oleh para anggota dewan, dengan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk menjadikan APBD 2024 sebagai instrumen yang strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan kehadiran LSM LP-KPK NTB, diharapkan masyarakat dapat terus mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan APBD, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
(Abi)
