Lalu Gita diperiksa Sekitar 2,5 Jam, Penyidik KPK Dengan 15 Pertanyaan

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Nasional- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur NTB pada waktu lalu.

Kemudian, pada tanggal 21 November 2023 HL Gita Penuhi Panggilan KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.35 WIB dan keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Lalu Gita mengenakan baju lengan panjang berwarna coklat dengan motif batik, bersama seorang lainnya memakai baju batik lengan panjang pula.

Baca Juga:

ASTAGA! Pemilih Penerima Uang 72 Persen KPK Sebutkan Dari Jenis Kelamin ini!

1256498 7202
Pj Gubernur NTB (Nusa Tenggara Barat) Lalu Gita Ariadi. Dok. Nasional.Tempo.co

Panggilan tersebut sebagai saksi atas kasus yang menimpa Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Kemudian, Lalu Gita mengaku hanya ditanyai KPK perihal proses perizinan pertambangan, dan menjawabnya pula sesuai kompetensi selaku Kepala Dinas DPMPTSP NTB waktu itu.

DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

Dilihat laman, Nasional.Tempo.”Pada saat itu saya keluarkan 2 Oktober 2019 kemudian 19 Desember 2019 saya menjadi Sekda Provinsi NTB. Sehingga proses setelah izin keluar saya tak ikuti perkembangannya. Sewaktu saya kadis aman saja prosesnya, sesuai dengan SOP,” terangnya Lalu Gita.

Lalu Gita diperiksa sekitar 2,5 jam oleh penyidik KPK dengan 15 pertanyaan termasuk situasi saat itu, kondisi, serta tugas pokok dan fungsi jabatannya. “Juga hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal atau tidak, dan lain sebagainya,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan pelataran Gedung KPK.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dengan tersangka Eks Wali Kota Bima Muhammad Lutfi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Pj Gubernur NTB (Nusa Tenggara Barat) Lalu Gita Ariandi mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, pertanyaan itu seputar izin usaha pertambangan (IUP) PT Tukad Mas.

Sementara juru bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi pemanggilan Lalu Gita. Ali Fikri mengatakan, Lalu Gita dipanggil untuk penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, NTB.

“Hari ini, 21 November 2023, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia, Selasa, 21 November 2023. Selain Lalu Gita, pemanggilan oleh KPK juga dilakukan terhadap Direktur PT Bumi Mahamarga Bambang Hermanto, Karyawan Swasta Alfonsius Alexander, dan Karyawan Swasta Angga Saputro.

Lebih Lanjut HL Gita (PJ Gubernur NTB) Ia mengatakan saat proses perizinan itu menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPTSP NTB. Lalu Gita menyebut dicecar 15 pertanyaan guna konfirmasi kelengkapan di dalam proses penerbitan izin.

Kemudian, Lalu Gita menyampaikan, ” Pada saat itu saya keluarkan 2 Oktober 2019 kemudian 19 Desember 2019 saya menjadi Sekda Provinsi NTB. Sehingga proses setelah izin keluar saya tak ikuti perkembangannya. Sewaktu saya kadis aman saja prosesnya, sesuai dengan SOP,” imbuh Lalu Gita. (*).