lpkpkntb.com – LSM Global Institute (Logis) NTB Fihir menanggapi issu dimedia tentang temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp24 miliar dibocorkan ke publik.
Sebelumnya, Salah seorang Dosen Pakar hukum bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Prof. Zainal Asikin melaporkan dugaan korupsi Rp 26,4 miliar pada pembangunan 12 kantor cabang pembantu dan dana kredit yang dilakukan oleh jajaran direksi Bank NTB Syariah.
Baca Juga:
Tidak Turun Kelas, Bank NTB Syariah Dipercaya Bank Luar Bekerjasama Pemenuhan Modal Rp3 triliun
Laporan tersebut telah diajukan ke Ditreskrimsus Polda NTB, bahkan Asikin mengapload Surat dari Ditreskrimsus Polda NTB ke media sosial.
Hal ini mendapat tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lombok Global Institute (Logis) Fihirudin.
Fihirudin menegaskan akan mengusut pernyataan yang dilontarkan Salah seorang Dosen di Fakultas Hukum, Asikin, dari mana dia mendapat informasi yang bersifat, “Rahasia data perbankan, termasuk menelusuri mengapa data OJK tersebut bisa dibocorkan,”. tegasnya.
Baca Juga:
Sejumlah Aliansi Rakyat Seruduk Depan BANK INDONESIA Gelar Mimbar Bebas
Fihir menegaskan, ” Temuan OJK NTB yang dibocorkan tersebut sangat merugikan pihak bank, karena berpotensi menimbulkan keraguan pemilik modal di Bank NTB Syariah,” terangnya di media.
Kendati demikian, dari dugaan tersebut juga berdampak pada informasi negatif publik pada Bank NTB Syariah, dan bahkan akan mempengaruhi kinerja Bank daerah.
Sambung Fihir, ” Menyesalkan dan merasa keberatan sebagai warga masyarakat NTB ada data dan temuan yang sesuka hati dibocorkan untuk kepentingan politik pragmatis atau bukan,” tegasnya.
Dengan adanya Gedung Bank NTB Syariah, menambah kesan atraktif di Kota Mataram NTB. Tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan publik akan tetapi dapat menjadi tambahan destinasi wisata yang ada di Nusa Tenggara Barat.
Sementara keterangan dari Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengaku, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan korupsi di Bank NTB Syariah. “Belum masuk ke kita. Intinya kasus pidana korupsi itu harus didalami dari awal jikalau memberikan keterangan kita,” tanggapan singkatnya pada media.
Untuk diketahui, Kantor baru Bank NTB Syariah yang berlokasi di jalan Udayana, berada di tengah-tengah antara Islamic Center (IC) NTB dan Kantor DPRD NTB Provinsi NTB ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang dikonversikan menjadi penambahan modal dalam bentuk aset.
Baca Juga:
Bank NTB Syari’ah Cabang Surabaya Melayani Pembiayaan Rentabilitas Hingga 70 Miliar
Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (Bank NTB Syariah) salah satu Bank yang dikelola milik Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat bersama–sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Nusa Tenggara Barat.

Berikut Capian Bank NTB Syariah
Komisaris Independen Bank NTB Syariah, Hj. Putu Selly Andayani., M.Si menegaskan performance Bank NTB Syariah yang terus membaik,” Sehingga dipercaya oleh bank luar untuk bekerjasama. Salah satunya kerjasama untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun,” kata Selly.
Pada tahun 2023 yang lalu Bank NTB Syariah juga mendapat penghargaan The Best Performance Bank untuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan aset <15 triliun dalam gelaran Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2023.
Penghargaan selanjutnya dari The Financial Performance Bank in 2022 (KBMI 1) Asset IDR 10 Trillion -< 25 Trillion pada 28th Infobank Award.
Disamping Gedung Bank NTB Syariah Masjid Islamic Center, sebuah masjid termegah dan terbesar di Nusa Tenggara Barat. Masjid ini memiliki menara yang dinamakan “Menara 99”.
Refleksi dari Asmaul Husna. Keunikan lain yang dimiliki Masjid Islamic Center ini adalah kubahnya yang dihiasai oleh motif batik Sasambo khas NTB.
(Abi)
